Foto : Rumah DP 0 Persen
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz juga membenarkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Sarana Jaya. Berinisial YC (Yoory C Pinontoan) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ketika dimintai keterangan terkait penetapan terangka korupsi rumah DP 0 persen, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan. Pihaknya juga membenarkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan tanah.
-
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali Fikri pada (8/3/2021). Lalu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta pun membenarkan pemberitaan yang ada. "Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," katanya.
-
Untuk diketahui, Pembangunan Sarana Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Yang mana bertanggung jawab terhadap pembangunan properti Pemprov DKI. Salah satunya proyek rumah DP Rp 0. Program rumah DP Rp 0 merupakan salah satu program andalan Anies yang sudah dijanjikan sejak kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
-
Program ini cukup menggema pada masa - masa kampanye pilkada yang pada waktu Anies didampingi oleh Wakilnya Sandiaga Uno. Pada waktu itu, Anies - Sandiaga berjanji akan menyediakan rumah DP Rp 0 dalam bentuk rumah susun vertikal (rusun). Tak lain dengan memanfaatkan lahan - lahan Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta yang menganggur.
BACA JUGA: Menang Laga One Pride MMA, Mantili Gea Bawa Medali Emas untuk Ono Niha
Di tengah realisasi program rumah DP Rp 0 yang masih kecil, Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya YC ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah tahun anggaran 2019 untuk pembangunan rumah DP Rp 0. Tanah tersebut berlokasi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung.
BACA JUGA: Pahit Hidup Buat Petarung MMA Wanita Asal Ono Niha Mantili Gea Makin Gigih
Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan tersangka tiga pihak lainnya. Yakni Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA) serta PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah. Indikasi kerugian negara dari kasus ini adalah senilai Rp 100 miliar. Yang mana disebabkan ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.200.000.
-
Anies kemudian menonaktifkan YC sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Lalu Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan. Penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021. "Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," katanya dalam keterangan tertulis.
-
Pasca penetapan tersangka, KPK bergerak melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda. Yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak - pihak yang terkait dengan perkara ini.
BACA JUGA: Dukungan Penuh Para Tokoh ke Mantili Gea, Petarung Bebas Wanita Ono Niha Kini Siap Berlaga
Kemudian Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun mengatakan. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menemukan sejumlah barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara tersebut. “Selanjutnya bukti - bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujarnya di Jakarta pada (09/03/2021).
BACA JUGA: Jokowi Bak Soekarno Memimpin, Banyak Negara Sinergi Kerjasama
“Para saksi didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah,” lanjut Ali Fikri. Lalu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara.“Kami, Pak Gub, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis, kami membuat kebijakan secara umum saja, pengendalian banjir missal, secara teknis dinas terkait," tuturnya.
-
“Mari kita hormati proses semua ini penegakan hukum, siapa pun nanti, kita akan lihat hasilnya sesuai dengan fakta data yang ada di lapangan berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyelidikan dari pihak KPK. Jadi, kami Pemprov DKI Jakarta tentu memberikan dukungan penuh kepada semua aparat hukum, aparat kepolisian sampai nanti di pengadilan untuk dapat menegakkan keadilan,” ujar Riza Patria.
-
Senada dengan Wagub, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menilai. Kasus korupsi pengadaan tanah yang menjerat Dirut BUMD DKI Jakarta menjadi momentum untuk membongkar permainan para mafia tanah di Jakarta. “PSI mendukung penuh upaya KPK mengusut tuntas praktek mafia tanah di DKI Jakarta. Kejadian ini harus jadi momentum membongkar permainan tanah di DKI Jakarta yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami harap siapapun yang terlibat harus diminta pertanggungjawabannya atas nama hukum,” tuturnya pada (11/03/2021).
-
Eneng mencatat, dari 2019 hingga 2021 BUMD Pembangunan Sarana Jaya telah mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 4,363 triliun. Didalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan tanah Rp 3,3 triliun. Yaitu PMD tahun 2019 sebesar Rp 2,25 triliun dan pengadaan tanah Rp 1,4 triliun, PMD tahun 2020 Rp 950 miliar dan pengadaan tanah Rp 900 miliar, serta PMD tahun 2021 Rp 1,163 triliun dan pengadaan tanah Rp 1 triliun.
BACA JUGA: Moeldoko Tuai Manis, AHY Tuai Pahit
“PSI berulang kali mempertanyakan anggaran pengadaan tanah di BUMD Pembangunan Sarana Jaya, termasuk saat membahas APBD 2021. Di rapat komisi, kami menyarankan Pemprov DKI membangun rumah susun di tanah - tanah yang telah dikuasai. Tidak harus membeli tanah baru setiap tahunnya senilai ratusan miliar rupiah. Target rusunami berkurang 95,5 persen sehingga hanya menjadi 10.460 unit dari sebelumnya 232.214 unit,” ungkap Eneng.
BACA JUGA: Petarung MMA Mantili Gea, Anak Yatim dari Kepulauan Nias Jadi Viral
Eneng juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut terlihat dalam draf perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, perubahan yang dibuat Anies merupakan tanda ketidakseriusan Anies merealisasikan janji kampanyenya. Selain itu, dia juga mengungkapkan. Ada perbedaan kriteria penghasilan yang bisa menikmati program rusunami.
-
Lanjut Eneng, tertulis di Perda RPJMD, program tersebut bisa diikuti oleh warga berpenghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan. Namun, dalam draf perubahan RPJMD, Anies menaikkan batas penghasilan maksimal menjadi Rp 14 juta per bulan. Padahal, penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan merupakan janji kampanye Anies.
BACA JUGA: Mahfud MD Lebih Berpeluang Dibanding Prabowo Jadi Presiden 2024
"Belum ada penjelasan dari Pemprov DKI mengapa batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp 14 juta. Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual, yaitu hanya 481 unit. Kalau begini, di mana letak keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye?" kata Eneng.
-
Namun, seolah terbantahkan pada statement Anies 2 tahun lalu."Dulu janjinya apa ya? Janji kami 0 rupiah, itu janji kita DPnya. Dan ketika dibawah UMP, memang tidak bisa pakai bank. Kenapa? Ya karena uangnya tidak cukup untuk nabung, untuk kredit. Kalau kredit rumah itu ada batasannya. Yang dimana orang bisa kredit. Kalau sampai penghasilannya dibawah 3,6 juta dan kredit tidak bisa hidup bulan itu. Karena itu memang diatas 3,6 sampai 7 juta. Tapi yang diatas 7 juta tidak bisa dapat," jawabnya.
-
"Dan di Jakarta, orang yang berpenghasilan diatas 3,6 sampai 7 juta, ya rata - rata kalau mau mulai, apalagi kalau mulainya sarjana pasti diatas UMP. Nah yang dibawah UMP dengan program rusunawa susun. Rumah susun sewa, kalau mereka sewa selama 20 tahun, mereka akan bisa memiliki. Bagi mereka yang diatas 3,6 sampai 7 juta mereka bisa mulai membeli dengan kredit. Sering saya temukan kalau dalam diskusi itu namanya memindahkan gawang," lanjut Anies.
-
Anies juga bilang sama saja seperti memindahkan gawang, yang hanya ingin mengkritiknya saja. "Jadi memindahkan gawang itu gini. Tadi misalnya janji saya adalah DP 0 Rupiah. Saya tidak janji dibawah 2 juta, 3 juta tidak pernah. Selalu janjinya adalah DP 0 Rupiah, dengan menggunakan aturan perbankan. Dan aturannya memang 3,6 sampai 7 jt. Tapi dari dulu selalu harus bayar DP, nah sekarang kami lakukan dengan tanpa DP. Lalu kritiknya bilang, kami kan diatas 3,6. Lho memang kita janjinya DP 0 Rupiah," ungkapnya.
BACA JUGA: Petarung Bebas Mantili Gea, Wujud Yasonna Laoly Support Penuh Putra Putri Ono Niha
"Kita kan bukan janji dibawah itu. Coba cari dulu ada tidak DP 0 Rupiah dulu? Tidak ada. Kita menjanjikan DP 0 Rupiah. Jangan, kira - kira kalau pertandingan sepak bola itu gawangnya dipindah supaya gol. Jadi supaya bisa mengkritik, diganti. Ya kalau gawangnya dipindah ya bukan pertandingan yang fair dong gitu. Itu moving the goal pass, kita mindahin gawang supaya masuk," pungkas Anies.
-
Mantan Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaen pun turut bicara. “Kalau Anies Basewedan mengaku tidak tahu, berarti dia memang tidak kerja,” tulisnya dalam cuitan akun sosial media pada (12/03/2021). Dia juga mempertanyakan tidak digeledahnya mgp Kantor Gubernur. "Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kepada Gubernur pemilik program," tulisnya.
-
Lebih lanjut Ferdinand meminta KPK untuk benar serius menuntaskan dugaan kasus ini. "Saya berharap KPK serius mengembangkan kasus ini. Dan tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hanya di BUMD," lanjut tulisnya. Pegiat media sosial Denny Siregar juga tidak diam saja. Dia mengatakan keheranan terhadap Gubernur DKI Jakarta.
-
“Saya ketawa aja kalo @aniesbaswedan bilang ga tau apa-apa tentang korupsi rumah DP 0 rupiah. Uang yang keluar untuk beli tanah itu ratusan miliar rupiah, lho Nies. Masak pimpinan gak tau uang keluar segitu besar? Atau pura2 ga tau?” ucap Denny Siregar. Namun hingga kini, Gubernur Anies belum memberikan statement apapun terkait dugaan korupsi rumah DP 0 persen. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Ternyata! Wali Kota Bekasi Pepen Pernah Jalani Pahitnya Hidup