Jakarta, NAWACITAPOST. COM – Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan untuk membangun bangsa dan negara, selain dibantu kabinet atau menteri. Saat ini dibantu seorang kepala staf presiden (KSP).
Baca Juga : Dipasangkan dengan Moeldoko, Ganjar Unggul
Adapun, tugasnya menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, KSP melakukan 9 fungsi;
Pertama Pengendalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi presiden.
Kedua Penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan.
Ketiga Percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Keempat Pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional.