Jakarta, NAWACITAPOST – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam hal ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat (Jabar) Imam Suyudi menginstruksikan terselenggara upacara. Upacara dimaksud sebagai Peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2020. Bertemakan “Pelayanan Publik Digital menuju Indonesia Maju” secara virtual.
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Upacara merupakan penindaklanjutan dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) tertanggal 22 Oktober 2020. Suratnya bernomor SEK-UM.04.01-333 perihal Pedoman Pelaksanaan Upacara, Syukuran serta Launching e-Visa dan SIP Kumham pada Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2020.
BACA JUGA: Jargon Kampanye Idealisman Dachi Dipilih Tak Dipilih Pasti Menang, Melebihi Tuhan?
Oleh karenanya, pada 27 Oktober 2020 Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung mengikuti Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2020. Dilanjutkan dengan kegiatan syukuran serta Launching e-Visa dan SIP Kumham. Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Rutan Perempuan Kelas II A Bandung. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan laporan sejarah lahirnya bangsa Indonesia dan Kemenkumham. Yang mana dibawakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenkumham, Bambang Rantan Sariwanto.
BACA JUGA: Idealisman Dachi Abaikan Sektor Pariwisata dan Perikanan Nias Selatan?
Bertindak selaku inspektur upacara, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengamanatkan. "Mari kita ucapkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita bisa berkumpul disini. Tetap semangat dan berprestasi memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia ini walaupun di tengah pandemi Covid 19. Dunia bergerak, berubah secara dinamis, Kementerian Hukum dan HAM harus bisa menghadapi tantangan itu dengan transformasi dan revolusi. Revolusi digital, jaman ini semakin lama semakin berkembang,” tuturnya.
BACA JUGA: AHY Tolak Omnibus Law Sebelum Baca, Kader Lari ke Megawati?
Kemudian dilanjutkan oleh Yasonna. ”Kemajuan teknologi manusia begitu cepat, fenomena revolusi Industri ini menciptakan Internet of Things, Rekayasa Genetika, Artificial of Inteligence, 5G. Dengan kemajuan ini kita bisa menghadapi pandemi Covid 19. Kita harus siap menerapkan digitalisasi di setiap unit. Negara Indonesia bersaing diantara yang tercepat. Bekerja bisa dimana saja dan kapan saja. Kementerian Hukum dan HAM harus bisa bekerja cepat dengan memanfaatkan secara maksimal teknologi informasi,” lanjutnya.
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap KAMI, Ternyata Ngeri Percakapannya, PKS Justru Minta Bebaskan
“Usai pandemi ini, kita sebagai insan bangsa Indonesia, bekerja sesuai dengan Road Map. Kita punya kemauan, kemampun dan skill serta memanfaatkan teknologi. Maka dapat memberikan pelayanan publik dengan kualitas yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Yasonna. Usai amanat dari Yasonna, kemudian jajaran Kemenkumham menyanyikan lagu Mars Kemenkumham.
BACA JUGA: Marissa Haque Cari Panggung Pakai Omnibus Law?
Lalu dilanjutkan pembacaan Undang - Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kemudian dilanjutkan pembacaan KORPS Pegawai Republik Indonesia, diikuti oleh seluruh peserta Apel. Upacara berlanjut pada pembacaan doa. Dilanjutkan dengan kegiatan Launching e-Visa dan SIP Kumham. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar
BACA JUGA: Idealisman Dachi Maksa Menguasai Mobil Dinas?
Moneka Mayamurti selaku Karutan Kelas II A Bandung mengatakan. “Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Rutan Perempuan Kelas II A Bandung dapat menghadapi tantangan dengan transformasi dan revolusi. Menerapkan digitalisasi, dan bekerja cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Semoga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia semakin Profesional, Akutabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif,” terangnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Kelabui Publik, Pura – Pura Setuju Omnibus Law?
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:00 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB