BACA JUGA: Diduga Pendemo Omnibus Law Dibayar, Cikeas Cendana Terlibat?
Saat ini, dua orang yang terkonfirmasi positif Corona dikarantina. Sedangkan yang lainnya diamankan di Polres Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, di Tangerang ditemukan sebanyak 13 orang buruh reaktif usai menjalani rapid test Covid 19. Tes tersebut dilakukan saat buruh melakukan aksi demo pada (6/10/2020) hingga (8/10/2020). Tes dilakukan ke buruh PT KMK di Cikupa. "90 kita rapid tes, dari 90 sampel kita mendapatkan hasilnya 13 orang reaktif," kata Kapolres Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA: Cikeas, Dalang Provokator Demo Buruh Tumbangkan Jokowi?
Sebagaimana diketahui, aksi demo yang terjadi seakan kontras dengan kondisi pandemi yang tak hanya terjadi di Indonesia. Akan tetapi juga di seluruh dunia. Dalam kondisi saat ini, jaga jarak mutlak dilakukan. Demo massif dikhawatirkan banyak pihak akan menjadi ruang penularan virus Corona (Covid 19). Munculnya klaster demonstrasi akan menjadi risiko besar. Terlebih dalam penyampaian pendapat tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Foto : suasana demo
Berikutnya ditemukan 12 orang reaktif rapid test Covid 19 di DKI Jakarta. Mereka ditemukan dari 200 orang diduga kelompok anarki yang hendak melakukan aksi di DPR, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Dari 200 orang yang diamankan, 90 orang telah di rapid test dan 12 di antaranya reaktif. "Memang hari ini ada sekitar 200 lebih kelompok, kelompok yang kita duga adalah anarko yang berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan gedung DPR yang berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
BACA JUGA: Gatot, KAMI bersama AHY Ciptakan Seperti Tragedi 98?
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Prof Wiku Adisasmito pun tak tinggal diam. "Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun. Kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,” lanjut Wiku menjelaskan.
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Dari hasil penelitian, dari beberapa jurnal internasional menyatakan. Bahwa mencuci tangan dengan sabun dapat menurunkan risiko penularan sebanyak 35%. Sedangkan memakai masker kain dapat menurunkan risiko 45% ini adalah angka besar untuk menurunkan angka penularan, “ ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Prof Wiku Adisasmito.
BACA JUGA: Calon Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi Tak Hafal Pancasila
Namun sayang sisi lainnya, justru para tokoh mendukung demo yang sama saja menciptakan klaster Covid 19. Diantaranya Gatot Nurmantyo bersama KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), PKS dan lainnya. Para tokoh harus bertanggung jawab atas klaster Covid 19. Sebab memicu amarah rakyat dalam perkataannya.
BACA JUGA: PKI, Kebohongan Rezim Kejam Soeharto?
“KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut. Kami berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia diantaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Cipta Kerja tersebut. Sebab bisa menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa. Saya menganggap pula akan meningkatkan kesenjangan sosial serta merusak lingkungan hidup. Dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh,” kata Gatot pada 5 Oktober 2020.
-
Senada menurut AHY pada 5 Oktober 2020 tentang Omnibus Law, tidak ada urgensinya, apalagi di tengah pandemi Covid 19.“Keputusan kami sudah disampaikan lewat fraksi Partai Demokrat dalam pandangan akhir mini fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (3/10/2020). Dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, fraksi kita walk-out dari Sidang Paripurna DPR RI”, katanya.
BACA JUGA: Istana Rakyat Era Idealisman Dachi Senasib Hambalang Era SBY
“Kami tegas menolak RUU Cipta Kerja, namun saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja. Karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Alih – alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” tegas AHY.
BACA JUGA: Walikota Surabaya Risma Menampar Para Pendemo
Sama halnya yang dilakukan fraksi PKS. Penolakan pun disampaikan oleh salah satu Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Pihaknya menolak UU Cipta Kerja dikarenakan banyak norma aturan yang dibuat masih bertentangan dengan norma konstitusi. Kemudian juga dikarenakan UU tersebut dibuat menggunakan pendekatan sinkronisasi dan harmonisasi. “Seharusnya metanarasinya sesuai dengan norma dalam konsitusi UUD 1945. Sedangkan ini tidak. Masih banyak pasal-pasal yang masih bertentangan dengan norma itu," ucapnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Walikota Surabaya Risma Menampar Para Pendemo