Kamis, 4 Juni 2026

KSP Moeldoko Masuk Dalam 5 Kementerian yang Mengawasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 14:30 WIB
Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko.
Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko.

Jakarta, NAWACITAPOST.COM -  "Sebagaimana perintah Perpres 54/2018 maka setidaknya ada lima kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawasi Stranas PK," tutur Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutannya, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga : Soal Penundaan Pemilu, Moeldoko Pastikan Presiden Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus


Seperti dikutip media sindonews.com, bahwa kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 yang digelar pada Desember 2022 lalu. Adapun lembaga negara yang melakukan Kerjasama, adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Kerja sama itu dilakukan, dalam rangka aksi pencegahan korupsi yang juga tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), meliputi fokus yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi.

Hal tersebut, aagar dapat mewujudkan Indonesia bebas dari tindak pidana korupsi. "Tentu kita berharap kegiatan bukan hanya tanda tangan tetapi setelah tanda tangan itu merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pencegahan korupsi, untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," tandas Firly.

Yang jelas, Kepala KSP Moeldoko menyambut baik adanya kegiatan aksi pencegahan korupsi. Tujuannya, agar apa yang dikeluarkan dari APBN maupun APBD, harus benar-benar buat kemakmuran rakyat Indonesia.

 

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini