Jakarta, NAWACITApost.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, aksi pencegahan korupsi harus dibarengi tindakan nyata. Ia mencontohkan, persoalan pungutan liar di layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
“Waktu kita sudah tidak banyak. Publik menunggu, masyarakat mengharapkan gebrakan kita,” tegas Moeldoko, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Mantan Panglima TNI ini lantas lima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aksi pencegahan korupsi yang harus dilakukan jajaran pemerintah. Kelima arahan Jokowi tersebut antara lain, penguatan sistem pencegahan korupsi, penindakan korupsi besar, profesionalitas aparat penegak hukum, asset tracing dan asset recovery, serta penguatan regulasi pemberantasan korupsi, khususnya RUU Perampasan Aset.