Nganjuk, NAWACITAPOST.COM – Polres Nganjuk, Polda jatim beserta 46 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro menerima penghargaan Pelayanan Publik Predikat Pelayanan Prima, Polres Nganjuk Raih Penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) yang berpredikat “Pelayanan Prima“, pada Selasa, (21/2/2023).
Penghargaan pelayanan publik di lingkup Polri untuk tahun 2022 diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, M.Si., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri).
Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahunnya pada pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik dimaksudkan untuk untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan kedepannya.