Kamis, 4 Juni 2026

Kapolri Listyo Sigit Resmikan Aplikasi SINAR sesuai Janji Kala Fit and Proper Test

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Selasa, 13 April 2021 | 23:29 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya kala fit and proper test. Tak lain dengan melaksanakan transformasi Presisi. Yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. “Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid 19,” kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada (13/04/2021).
BACA JUGA: Kinerja Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta Dipertanyakan, Indikator Baik Tata Kelola Pemda Menurun

Mantan Kabareskrim Polri menuturkan. Dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat. Yang mana untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang. “Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” katanya. Dia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.
BACA JUGA: DPP FORNISEL Mempertanyakan Mahalnya Biaya Urus SKCK di Nias Selatan

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” kata Kapolri. Dengan kehadiran SIM online, dia menyebutkan. Bahwa masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Kedepan, dia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.
BACA JUGA: Tonny Nainggolan, Kalapas Kelas I Cipinang Jelaskan Penerapan Asimilasi Narapidana

“Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” kata Listyo Sigit. Sementara Korlantas menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia. Tak lain untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon . Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.
BACA JUGA: Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan Berinovasi Pelayanan Khusus Covid 19

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan. BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi di lingkungan Polri. Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja. BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut.
BACA JUGA: Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan Berinovasi Pelayanan Khusus Covid 19

Yang mana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. “Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini