Rabu, 3 Juni 2026

Pencetus Larangan Cadar, Sukses Rekor Berangkat dari Beasiswa

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Jumat, 15 Mei 2020 | 11:14 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Terpilih menjadi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 5 Februari 2020. Namanya Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. Merupakan putra bangsa yang lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 17 April 1960. Dikenal sebagai pengajar dan akademisi Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020. Selanjutnya dia menjabat sebagai guru besar Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

Foto : Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.

Semasa menjabat rektor, Yudian sempat membuat kebijakan melarang penggunaan cadar. Teruntuk para mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga. Kemudian dirinya mengeluarkan surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar. Surat tertanggal 20 Februari 2018. Kebijakan Yudian menuai protes dari berbagai pihak. Walaupun memang ada yang mendukung. Dirinya beralasan yang kuat.  Pelarangan ditengarai demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Kalijaga. Tak lain juga untuk memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar. Bisa saja, muncul kecurigaan kepada mahasiswi yang bercadar. Mudah menggunakan joki saat ujian tanpa bisa diketahui. Bijak dalam melihat suatu perkara. Anak didik baru datang dari kampung. Lulus dari sekolah malah ‘digarap’ sama orang kampus atau mendapat doktrin ideologi tertentu.

-
Foto : Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. dalam proses mewisuda

Namun, belum sebulan surat tersebut berlaku, dia mencabut kebijakan larangan cadar. Dia mengeluarkan surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat yang dikategorikan bersifat penting terkait pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar. Surat dikeluarkan tertanggal 10 Maret 2018. Dalam surat tertulis, hasil dari Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018. Lantas diputuskan bahwa Surat Rektor Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut. Dijelaskan alasan pencabutan aturan pembinaan mahasiswi bercadar. Yakni demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

Yudian sebelum sukses dalam karirnya, sempat melalui perjalanan panjang. Bahkan dirinya terbilang mendapat peruntungan dalam hidup dari beasiswa. Dia dikirim ke Ponpes Termas sejak usia 12 tahun. Namun sayang, dirinya justru merasa sepertinya anak yang ‘dibuang'. Sebelumnya, dia belajar mengaji di Balikpapan, Kalimantan Timur. Akan tetapi belum bisa berbahasa Arab. Dia mulai bisa bahasa Arab sejak berada di Termas.

BACA JUGA: Rapid Test Gratis GrabHealth Good Doctor, Ridwan Kamil Apresiasi

Ayahnya adalah tentara zaman revolusi. Yang mana ditugaskan pemerintah di Balikpapan, Kalimantan Timur, tahun 1948. Disana pula dia dilahirkan. Tetapi, dia terbilang anak kategori nakal. Ya suka tawuran. Diputuskan dia ‘dibuang’ ke pesantren. Alasannya adalah sebenarnya sang ayah ingin mondok ke Termas. Ya mau bagaimana lagi. Sang ayah tidak dapat melanjutkan keinginannya. Keterbatasan ekonomi saat itu. Kemudian dimasukkan sang anak, Yudian yang kesana.

BACA JUGA: Yoris Sebastian : Thinking Out of The Box, Execute Inside of The Box

Yudian menjalani hari demi hari. Lalu dia lulus dari Pondok Pesantren Tremas, Pacitan tahun 1978. Kemudian dilanjutkan ke Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta tahun 1979. Selain itu, dia meraih gelar Bachelor of Art (BA) dan doktorandus di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tepatnya pada 1982 dan 1987.  Ditambah juga BA dari Fakultas Filsafat UGM tahun 1986.

-
Foto : Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. bersama Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri

Tahun 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali membuat program Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang dipilih syarat IP memenuhi standar sebagai dosen. Bisa berbahasa Arab dan Inggris. Yudian tidak bisa berbahasa Inggris kala itu. Akan tetapi, dia mempunyai 10 terjemahan bahasa Arab ke Indonesia. Bahkan, mempunyai pula ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus dan masuk 20 besar. Kemudian, dia mengikuti training sembilan bulan dan enam bulan bahasa Inggris. Setelah mengikuti training, baru berangkat ke Kanada, tahun 1991. Tahun 1993, dia menyelesaikan MA. Selesai MA, dia kursus bahasa Inggris lagi untuk mempersiapkan diri meraih gelar doktor. Pasalnya, untuk meraih beasiswa program doktor, sangat berat. Selain bahasa Inggris, dia juga kursus bahasa Prancis. Perhitungan dia benar. Tahun 1994, dia mengikuti tes dan berhasil memenangkan beasiswa untuk doktor.

-
Foto : Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. bersama Presiden Joko Widodo

Yudian memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Kemudian berhasil menembus Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004. Rekor diraihnya setelah menyelesaikan pendidikan doktor (PhD) di McGill University, Kanada. Dia juga berhasil menjadi profesor. Tergabung dalam American Asosiation of University Professors periode 2005-2006. Dipercaya mengajar di Comparative Department, Tufts University, AS. (Ayu Yulia Yang)

 

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini