Lebih dalam bahasa Najwa dalam sosial medianya. Menyinggung pembahasan sejumlah RUU saat pandemiCovid 19. Ada RUU KUHP, Pemasyarakatan, Cipta Kerja dan produk legislasi lainnya. Bahkan, sempat memberikan pertanyaan mengenai koruptor yang ingin cepat bebas. Selain itu juga bertanya kabar Menkumham, Yasonna.
Foto : Contoh komentar masyarakat di sosial media milik Najwa Shihab
Setelah muncul di permukaan, banyak menuai kritikan tidak sedap. Masyarakat banyak pula yang berkomentar. Ada yang positif dan negatif. Bahkan, salah satu anggota DPR juga sangat menyayangkan adanya video. Celetukan akan membawa ke ranah hukum pun ada. Diperpanjang dengan akan membuka aib pun terceplos dari mulutnya. Yakni anggota fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan pada 3 Mei 2020 di kantornya.
BACA JUGA: Bak Buah Simalakama Persekusi FPI Terhadap Masyarakat Batak
Menurutnya, sejauh apa kapasitas Najwa berani berbicara demikian. Apalagi pernyataan terbuka melalui video. Dianggap hal yang tendesius terhadap DPR. Terlebih di tengah pandemi virus Corona Covid 19. Bahkan, heran begitukah contoh produk jusnalistik. Kalau dibilang kritik ya DPR memang lembaga yang sudah biasa jadi bahan kritikan. Dirasa Najwa telah gagal paham.
-
Ditambahkan DPR punya tiga fungsi. Yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. RUU Cipta, Revisi KUHP, Pemasyarakatan dan produk legislasi lain yang memang sudah masuk dalam Prolegnas. Merupakan tugas dan tanggung jawab DPR. Kan ya aneh kalau memang melupakan tugas pokok dan fungsi. Anggota DPR tidak mempunyai wewenang dalam menerbitkan Perppu. Menyusun Perpres atau Peraturan Menteri.
Terkait fungsi anggaran, DPR akan sangat senang. Membahas kebutuhan anggaran pemerintah untuk penanganan wabah. Namun, pemerintah sudah menerbitkan Perppu 1/2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Perppu pun masih dalam proses meminta persetujuan DPR. Sementara mengenai fungsi pengawasan.
BACA JUGA: Yasonna Lantik Dirjen dan Irjen Beserta Jabatan Lain Kemenkumham
Tetap aktif DPR mengadakan rapat dengan pemerintah. Beberapa kali pun aktif rapat kerja dengan Menteri Keuangan, BI, OJK, LPS, BPS dan BPKP. Bahkan, Komisi XI juga berkonsultasi dengan BPK dan lembaga keuangan lainnya. Baik perbankan maupun non perbankan. Membahas dampak wabah dan solusi.
Mempertanyakan contoh parlemen yang sesuai harapan Najwa. Karena Najwa bicara enitikberatkan pada kondisi darurat Covid 19. Haruskah jadi sukarelawan? Turun ke jalan bersama yang lain dalam larangan mudik? Nyatanya kan banyak anggota DPR berbuat sesuai kebutuhan masyarakat didaerah pemilihannya. Ada pembagian masker, hand sanitizer, APD dan sembako. Bahkan, rela merogoh kocek pribadi masing – masing.
Selaras dengan Heri, ada pula Teddy Gusnaidi. Menyampaikan pada kolom komentar tayangan sosial media Najwa. Mempertanyakan produk konten demikian. Jurnalistik atau pribadi. Prioritas RUU yang akan dibahas sudah melewati berbagai proses. Yang memang tidak mudah di DPR. Sehingga Najwa, maaf terkesan receh. Menyatakan DPR buru-buru seperti mengejar setoran. Najwa sudah masuk pada ranah yang tidak dikuasai.
-
Sementara, Menkumham, Prof. Yasonna H. Laoly turut memberikan komentar. Tepatnya pada 4 Mei 2020. Menurutnya, bahasanya sangat tidak mengenakkan hati. Ada yang tanpa fakta dan data. Seperti langsung berimajinasi, memprovokasi, berpolitik dan berhalusinasi.
Bahkan, Yasonna menyebutkan kebijakan Permenkuham 10 tahun 2020 dan Kepemenhukam Nomor M.HH-19.PK.01.01.04.04 Tahun 2020. Yang mana ditandatanganinya sudah pernah dibahas dan disetujui. Bersama oleh anggota Komisi III DPR pada tanggal 1 April 2020.
BACA JUGA: Pernah Jadi Duta KA, Didi Kempot Wafat Tinggalkan Karya
Yasonna juga mengatakan kebijakannya. Sesuai dengan anjuran komisi tinggi PBB. Yakni untuk HAM dan sub komite PBB Anti penyiksaan. Negara - negara di beberapa dunia juga sudah merespon imbauan. Diataranya Iran dan Brazil. Iran sudah membebaskan 95.000 orang ( termasuk 10.000 tahanan diampuni ) dan Brazil. Akan membebaskan 34.000 narapidana dan lain - lain.
Sedangkan untuk kebijakan tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi. Tak lain dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Sebenarnya telah membantu menghemat anggaran keuangan negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan. Dananya sendiri menghabiskan hingga 260 milyar rupiah.
-
Anggota DPR RI Arteria Dahlan pun ikut berbicara. Meminta presenter Najwa Shihab untuk minta maaf secara institusional kepada DPR. Atas kritik yang dilayangkan. Arteria mengatakan, banyak hal yang disampaikan oleh Najwa Shihab. Cenderung provokatif dan tidak benar.
Tapi apa sebenarnya dibalik Najwa mengabadikan konten sindiran. Berkoar di sosial media. Berjudulkan Tuan dan Puan Anggota DPR yang terhormat. Tuluskah memang untuk membela rakyat? Benarkah ada rasa keprihatinan mendalam di hati Najwa? Ataukah ini merupakan bentuk tindakan politik Najwa? ( Ayu Yulia Yang )