Kamis, 4 Juni 2026

LockVid 2020, Gerbang Pelindungan Ciptaan Anak Negeri

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Jumat, 15 Mei 2020 | 13:29 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki Loket Virtual. Yang ditujukan untuk menjadi gerbang pelindungan ciptaan anak - anak negeri. Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham, Sucipto menjelaskan pada Jumat 15 Mei 2020 kepada Nawacitapost. Loket Virtual bernama LockVid 2020.  LockVid 2020 merupakan bagian dari keinginan DJKI. Harus bisa menanggulangi dan memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah tentunya.

BACA JUGA: Yasonna : Perppu, Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

LockVid 2020 diharapkan untuk pelayanan publik bagi masyarakat. Supaya masyarakat dapat mendaftarkan kreativitasnya ke DJKI Kemenkumham. Terlebih di tengah pandemi Covid -19 di Indonesia. Sebelumnya, LockVid 2020 diluncurkan pada Rabu 13 Mei kemarin. LoeckVid 2020 sudah dapat diakses masyarakat sejak Kamis 14 Mei kemarin. LockVid 2020 akan terus melayani dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hingga loket offline dapat dibuka kembali.

BACA JUGA: Yasonna Menjawab, Jangan Sepelekan Minta Bangun Lapas

Menurut Sucipto, website DJKI adalah kunci untuk mendaftarkan kreativitasnya. Sebagaimana untuk berusaha menjalankan kreativitasnya. Bagi DJKI tidak ada hambatan untuk melayani masyarakat. Terutama dalam mendaftarkan dokumen terkait kekayaan intelektual. Masyarakat bisa menuju URL loketvirtual.dgip.go.id.

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

Sucipto menjelaskan juga. LockVid 2020 artinya adalah loket tempat masyarakat dapat memasukkan data dokumen apa saja. Terlebih terkait pendaftaran dari teknis pelayanan kekayaan intelektual. Kemudian lock itu juga diartikan sebagai kunci. Kunci berarti masyarakat bisa membuka apa saja. Lalu diberikan kemudahan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Foto : Peluncuran Loket Virtual, LockVid 2020

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris menyampaikan. Kebutuhan pemerintah akan dukungan teknologi informasi, kini sudah tidak dapat dielakkan lagi karena Covid - 19. Maka Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham yang baru diminta. Membuat inovasi lain yang dapat membantu tugas-tugas DJKI. Tantangannya cukup berat untuk ke depan. Tidak bisa lagi melepaskan teknologi. Jadi pekerjaan - pekerjaan substantif dan administratif sudah menggunakan teknologi.

BACA JUGA: Megawati, Titisan Soekarno Melanjutkan Perjuangan Politik Merdeka

Loket Virtual merupakan salah satu upaya yang dibangun bersama oleh pimpinan DJKI.  Yakni Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Sucipto. Bersama dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah selaku Ketua Tim Penataan dan Pengembangan Aplikasi serta Infrastruktur TI DJKI.  Keduanya juga berperan sebagai koordinator layanan.

BACA JUGA: Megawati Tekankan Prioritas Berdikari Wujudkan Kedaulatan Pangan

Sebelumnya, Sucipto mengabdi sebagai Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Dia juga pernah berkarir di bidang swasta. Sebelum terjun ke pemerintahan. Sucipto merupakan Direktur TI yang diambil sumpah. Memangku jabatannya pada 4 Mei 2020 silam oleh Menkumham, Yasonna Laoly. Sucipto menggantikan Sarno yang kini bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara, Mohamad Aliamsyah juga baru dilantik pada Februari 2020 silam. Dia menggantikan direktur sebelumnya, Fathurrahman yang menjalani pensiun. (Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini