Kamis, 4 Juni 2026

Kongres INI ke-24, Notaris Khanief : Taat Azas Saja

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 8 November 2022 | 10:12 WIB
Notaris Khanief SH, MKN. Foto  Ist.
Notaris Khanief SH, MKN. Foto Ist.

Jakarta, NAWACITAPOST. COM – “Kalau masalah Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-24, saya gak  ada kapasitas untuk bicara. Yang kedua, sementara saya nggak ambil sikap. Nanti kalau saya, bicara ke publish kan, ini (Kongres ke-24),” tutur Notaris Khanief SH, MKN, ketika dihubungi Nawacitapost.com, Senin sore (7/11/2022).

Baca Juga : Ketua Pengwil INI Sumut H.Ikhsan Lubis : Kongres ke-24 Tetap di Jawa Barat dan Tidak Bisa Dirubah dengan Cara Apapun


Begini, Kongres itu kan keputusan tertinggi, setelah Kongres kan ada Kongres Luar Biasa (KLB) juga. Keputusan Kongres, keputusan KLB itu kan jelas-jelas menetapkan Kongres ke-24, disepakati, dan diputuskan di Jawa Barat. Namun, ternyata dari Pengurus Pusat, untuk menjaga netralitasa, karena ada bakal calon (balon) Caketum dari Jawa Barat, maka dipindahkan ke Bali, jelasnya.

Mestinya, kita semua taat azas. Yang jelas Kongres ke 23 di Makassar dan KLB di Pekanbaru hasilnya menetapkan di Jawa Barat. Kenapa, harus dipindah-pindah. Keputusan siapa itu. Kan gak bisa

Amanah dari Kongres ke 23 tahun 2019 di Makasar itu sudah ditetapkan di Jawa Barat, berdasar ART Pasal 12 ayat 4, bila sudah ditetapkan tidak boleh dirubah dengan cara apapun juga.

Sebelum pertemuan di Bidakara Jakarta, pertemuan sudah diadakan di Malang dan Pekanbaru (menggelar Kongres Luar Biasa) hasilnya tetap sama, bahwa Kongres setelah Makasar, adalah Jawa Barat

“Sedangkan terkait tempat dan bulan pelaksanaan, PP INI masih menunggu arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami akan menunggu dalam sepekan ini sejak bersurat pada Rabu. Semoga ada putusan yang bisa segera kami laksanakan,” paparnya.

Adapun untuk tempat penyelenggaraan kongres diserahkan kepada PP INI dan pengwil agar bisa dirundingkan dengan tiga opsi.

Pertama, tempat pelaksanaan berada di Jawa Barat, tidak harus di Bandung tapi bisa di kota lainnya di wilayah Jawa Barat.

Kedua, tempat pelaksanaan tidak di Jawa Barat, tidak di Bali, tapi di tempat netral. Ketiga, jika opsi satu dan dua tidak tercapai, maka Kementerian akan mengambil keputusan sebagai pembina dan pengawas organisasi.

Terkait tempat Kongres XXIV, Nawacitapost.com, telah menghubungi Sekum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah SH.,MH, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore (2/11/2022), sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

 

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini