Foto : Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Liberti Sitinjak
Liberti Sitinjak sangat memperhatikan padatnya hunian di Lapas atau Rutan di DKI Jakarta bahkan bisa dikatakan over crowded yang mana Lapas dengan kapasitas 1500 harus diisi oleh penghuni mencapai 3800 orang. Sehingga menurutnya sangat sulit dan rentan dalam pengawasan keamanan dan melaksanakan program pembinaan. Padahal, sisi pentingnya program pembinaan tak lain sebagai tujuan pemasyarakatan yang menjadi landasan pembinaan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sebagaimana bunyi Undang - Undang Pemasyarakatan.
BACA JUGA: Gubernur Rasa Presiden Anies Baswedan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah?
Oleh karenanya untuk mengatasi kondisi over crowded, menurut Liberti Sitinjak adalah pentingnya asimilasi narapidana. Namun asimiliasi dimaksud dikecualikan bagi teroris, pedofilia, bandar narkoba dan tipikor (tindak pidana korupsi). Disinggung mengenai perencanaan optimalisasi intelijen Lapas, Liberti Sitinjak menyampaikan ke Nawacitapost pada (11/03/2021). Yang mana dia didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sorta Delima Lumban Tobing.
-
“Tentunya asimilasi dilakukan tidak dilepaskan begitu saja. Narapidana ini dikembalikan ke keluarga. Namun tetap akan dilakukan pengawasan dan pembinaan dari Bapas. Narapidana juga diwajibkan untuk melakukan wajib lapor. Bisa sekali atau dua kali dalam seminggu. Sehingga narapidana ini bisa berbaur dan bermanfaat untuk masyarakat. Narapidana ini juga kan bisa dibina dan diawasi langsung oleh keluarganya. Sehingga diharapkan mentalnya pun bisa lebih baik,” ungkap Liberti Sitinjak.
-
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak juga menjelaskan bahwa pentingnya asimilasi narapidana. Yaitu setelah menjalani 1/2 atau 1/3 dari masa hukuman penjara, diberikan asimilasi. Asimilasi bisa dilakukan berupa pengembalian pada keluarga. Dimaksudkan agar narapidana diawasi dan dibina di luar lembaga oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan).
-
Selain melakukan kewajiban untuk lapor diri secara rutin sampai benar – benar dinyatakan bebas dari status narapidana juga mendapatkan pembinaan mental dan keterampilan. “Dengan pembinaan di luar Lapas maka akan mengurangi jumlah penghuni didalam Lapas dan tentu bisa menekan anggaran negara untuk biaya makan narapidana setiap hari,” tandas Liberti.
BACA JUGA: Menang Laga One Pride MMA, Mantili Gea Bawa Medali Emas untuk Ono Niha
Dari berbagai jabatan dan posisi penting di lingkungan Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak sebelumnya pernah memegang jabatan Kepala KPLP Bengkalis, Binjai, Siantar dan Medan. Kemudian promosi menjadi Kepala Lapas di Timika, Abepura, Ambon dan Nusakambangan. Kemudian di promosi lagi menjadi Kepala Divisi PAS di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Lalu diangkat menjadi Kakanwil di Bengkulu, Medan, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
-
Demikian perjalanan karir dari seorang Liberti Sitinjak. Yang mana telah dua kali mengantarkan jajarannya di Kanwil Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tak diragukan kiprahnya yang berhasil membawa harum Kanwil Kemenkumham meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Dari perjalanan tugas itu juga dia menghasilkan buah pikiran yang murni untuk kelangsungan pembinaan narapidana. Tentunya yang humanis dan tetap memenuhi dan melindungi Hak Asasi Manusia khususnya untuk narapidana. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Jokowi Bak Soekarno Memimpin, Banyak Negara Sinergi Kerjasama