Jumat, 5 Juni 2026

Miliki Spesial Prestasi, Komjen Listyo Sigit Prabowo Bisa Jadi Calon Kuat Bakal Kapolri

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Senin, 17 Agustus 2020 | 23:58 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Jenderal eks ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berhasil menangkap Djoko Tjandra. Yang mana sudah menjadi buronan cukup lama. Tak lain ditangkap oleh kecerdikan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dinilai memang layak jadi Kapolri. Kelak menggantikan Idham Azis. Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin penangkapan Djoko Tjandra menggunakan jet khusus ke Malaysia. Mampu memulangkan Djoko Tjandra dengan dilakukan kerjasama institusi Polri bersama Kepolisian Kerajaan Malaysia. Atas perintah Kapolri, membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra. Tak pelak pengamat kepolisian Edi Hasibuan angkat bicara menilai. Proses penyidikan terhadap dua jenderal Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra sudah berjalan secara professional. Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dan transparan dalam perkara yang sempat membikin heboh jajaran kepolisian dan kejaksaan. Layak bisa jadi calon kuat Kapolri dengan miliki spesial prestasi.

BACA JUGA: Gubernur Anies, Apa Laut Bukan Bagian dari Planet Bumi ?

Foto : Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Djoko Tjandra

Siapa saja yang terlibat sesuai perintah Kapolri akan diproses. Termasuk memproses secara hukum mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Yang mana notabene adalah jenderal bintang dua. Yakni karena terindikasi menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar 20 ribu dolar Amerika. Penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri banyak diapresiasi. Sepenuhnya mendapat dukungan dari masyarakat. Selain mengusut keterlibatan di internal kepolisian, Polri diharapkan mengusut semua pihak yang terlibat. Termasuk sejumlah orang yang di luar Polri. Dirinya memang melihat keikutsertaan para oknum penegak hukum dalam membantu buronan Djoko Tjandra. Tentunya telah melukai rasa keadilan masyarakat. Sebelumnya, tiga jenderal dicopot karena diduga terlibat kasus pelarian Djoko Tjandra. Diantaranya Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris National Central Beureu (NCB) Interpol Brigjen Pol Nugroho Wibowo. Napoleon dan Prasetijo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap atas perkara.

BACA JUGA: Ganjar dan Khofifah Unggul, Anies Gagal

-
Foto : Pengamat kepolisian, Edi Hasibuan

Prasetijo juga menjadi tersangka kasus pembuatan surat jalan palsu. Yang mana dipakai Djoko Tjandra terbang dari Jakarta ke Pontianak. Kasus juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka suap. Namun kasusnya disidik Kejaksaan Agung. Djoko Tjandra kabur pada Juni 2009 ke Papua Nugini setelah dihukum dua tahun penjara. Tepatnya pada kasus kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT. Era Giat Prima (EGP) dengan Bank Bali. Setelah 11 tahun menjadi buron, pada 8 Juni 2020, Djoko muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Terlebih atas vonis hukuman. Djoko sempat membuat paspor ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 23 Juni 2020. Usai mendaftarkan PK, lalu kabur ke Malaysia. Tentu saja tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi. Terlebih karena kelengkapan dokumen dari berbagai pihak. Maka pemeriksaan di imigrasi tidak terkendala. Namun dia tertangkap disana, 30 Juli 2020. Lalu dibawa pulang ke Indonesia. Kini menjalani hukuman di Lapas Salemba. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini