Jumat, 19 Juni 2026

Kuliah Ikatan Kedinasan Poltekip Poltekim Kemenkumham Segera Dibuka, Buruan Persiapkan Diri dan Daftar!

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Jumat, 29 Mei 2020 | 15:54 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Penerimaan Praja Catar (Calon Taruna) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera dibuka. Penerimaan akan ditujukan untuk Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Ilmu Imigrasi). Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PANRB, melalui Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengumumkan.  Pendaftaran seharusnya dibuka mulai 9 April 2020. Ditunda dikarenakan status tanggap darurat non alam pandemi Covid 19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Yasonna Sembari Lantik Pejabat Eselon II Kemenkumham, Ajak Sukseskan New Normal

Foto : Calon Taruna Poltekim

Seleksi Penerimaan Calon Praja Catar Kemenkumham 2020 merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang terbuka untuk umum. Menjadi kebanggaan jika bisa masuk kuliah di Catar Kemenkumham. Otomatis akan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Pelaksanaan Catar Kemenkumham ada dua cara. Yaitu jalur khusus dan online. Jalur khusus melibatkan sinergi sekolah – sekolah. Sekolah diberikan jatah undangan untuk pendaftaran. Sebelumnya akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu.

BACA JUGA: Putra Nias, Melenggang dari Guru Besar Jadi Pendamping Menteri

-
Foto : Calon Taruna Kemenkumham

Sementara untuk jalur online adalah jalur prioritas utama. Catar Kemenkumham akan dijamin dengan jaminan kedinasan, beasiswa full dan kuliah gratis. Kesemua bisa diikuti secara umum dan diangkat jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Tahapannya ada beberapa seleksi. Diantaranya administrasi, kompetensi dasar, lanjutan, kesehatan, kesamaptaan, tulis psikotest, wawancara psikotest, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan.

BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?

-
Foto : Calon Taruna Kemenkumham

Sedangkan untuk dokumen yang diperlukan ada beberapa yang harus dipersiapkan. Yaitu surat lamaran bermaterai Rp 6.000, E-KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman EKTP, Ijazah asli, SKCK dari Polsek atau Polres atau Polwiltabes atau Polda asli, Akta Lahir atau Surat Keterangan Lahir asli, Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Rumah Sakit (RS) Pemerintah atau TNI Polri asli, Surat Keterangan Belum Menikah dari Lurah atau Kepala Desa asli, Surat Pernyataan 6 poin, Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim) serta khusus pelamar lulusan tahun 2019, Ijazah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional.  Untuk mendapatkan user name dan password pendaftaran secara online, bisa membuka melakukan pendaftaran dan unggah dokumen di https://sscasn.bkn.go.id/.  (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: 67 Tahun Yasonna Laoly : Bermakna, Berkesan dan Berpesan bagi Semua. Berikut Testimoni Para Tokoh !

 

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini