Kamis, 4 Juni 2026

Moeldoko: Pemerintah Permudah UMKM Jual Barang Melalui E-Katalog

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:55 WIB

Jakarta, NAWACITApost.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah telah membuat kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjual barang dagangannya melalui e-katalog. Hal itu sebagai komitmen pemerintah untuk membeli produk dalam negeri.

"Presiden memberi kemudahan bagi para produsen lokal menjual barangnya kepada instansi pemerintah melalui e-katalog, sehingga bisa dilakukan tanpa tender," kata Moeldoko, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik disebutkan bahwa e-katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog diharapkan mampu mendorong gerakan reformasi administrasi publik yang akuntabel dan transparan.

Moeldoko menyampaikan, e-katalog sangat mendukung bisnis UMKM. Terlebih, dalam beberapa kali sidang kabinet, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk lokal. Moeldoko berharap agar produsen dalam negeri bisa meningkatkan kualitas produksinya.

"Dalam beberapa kali sidang kabinet atau rapat bersama kepala daerah, presiden meminta prioritas APBN dan APBD dibelanjakan untuk produk barang dalam negeri," kata dia.

Perlu diketahui, dilansir dari situs e-katalog.lkpp.go.id, bagi para penyedia katalog elektronik diharapkan untuk memastikan kembali bahwa harga produk yang ditayangkan merupakan harga terbaik, wajar dan kompetitif. Selain itu, sebaiknya menghindari terjadinya kerugian penggunaan/belanja keuangan negara. Apabila ditemukan adanya harga yang tidak wajar, maka pengelola katalog elektronik akan melakukan penghentian produk dalam transaksi e-purchasing (freeze) atau penurunan pencantuman produk.

Per 28 November 2022, tercatat 2.204.051 produk telah tayang pada e-katalog LKPP dengan total transaksi lebih dari Rp 75 triliun. Pemerintah menargetkan transaksi Rp500 triliun dengan 5 juta produk di e-katalog pada 2023.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini