Baca Juga : Pengamat Teroris Al Chaidar : Nias Termasuk Sarang Latihan Teroris, Konflik Horisontal Yang Diinginkan ISIS
Perlu diketahui, bahwa GAR alumni ITB adalah orang cerdik pandai yang melontarkan isu atau gagasan apalagi sampai laporan bukan berkonotasi hoaks. Informasi yang didapat tak serta merta di telan mentah-mentah dan diterima begitu saja, GAR ITB pasti dan harus menyaring dan memilahnya, mana informasi yang benar dan tak benar, begitulah kira-kira GAR ITB bekerja dalam membuat laporannya.
Baca Juga : Meredam Latihan Teroris, Korem dan Polda Perlu Ada Di Kepulauan Nias
Jika ditilik lebih jauh, GAR ITB sebenarnya sudah melaporkan Din ke Majelis Wali Amanat ITB, terkait bergabung di KAMI dan mengkritik dengan menyalahkan pemerintah tanpa memberi solusi. Pokoknya, pernyaan bernada konfrontatif kerap dilontarkan Din bukan hanya kepada Presiden Jokowi. Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir sengketa Pemilu, Din pernah menyampaikan pada tanggal 29 Juni 2019, tentang adanya rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi, yang memproses serta memutus perkara sengketa Pilpres 2019.
Hal lainnya, soal Din Syamsuddin. Ketika digelar Musyawarah Nasional (Munas ) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, pada akhir Nopember 2020, hasil dari Munas itu nama Din Syasmsuddin tak masuk dalam struktur MUI. Nama Din tak ada di kepengurusan MUI bukan karena instruksi Presiden Jokowi, melainkan hasil dan keptusan Munas tersebut.
Kembali ke GAR ITB yang melaporkan Din hanya ke KASNdan MAWI ITB, karena diindikasikan (berdasarkan laporan GAR ITB) dinilai terlibat dalam isu radikalisme.