Jakarta, NAWACITAPOST – Pernyataan perngamat teroris yang juga mantan teroris Al Chaidar, bahwa Sumbar dan Nias menjadi tempat latihan teroris. Harus disikapi secara arif dan bijaksana. Mantan teroris (Al Chaidar) mengungkapkan itu, tentu didasari informasi akurat dan kajian akademis.
Baca Juga : Pengamat Teroris Al Chaidar : Nias Termasuk Sarang Latihan Teroris, Konflik Horisontal Yang Diinginkan ISIS
Pertanyaannya, Kenapa Nias yang dipakai teroris sebagai tempat latihan? Ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian. Secara geografis Kepulauan Nias (Kepni) jauh dari deteksi aparat keamanan, lautan yang membentang di Samudra Hindia menjadi pilihan yang cocok bagi teroris dan jaringan menyusun kekuatan dengan menerapkan latihan di tempat itu (Kepni) sebagai sarangnya.
Mungkin bagi sebagian besar orang Kepni (berdomisili maupun tidak) bahwa Kepni dijadikan tempat latihan teroris mengada-ada dan tak mungkin terjadi. Mungkin pendapat itu ada benarnya, jika dilihat dari kurun waktu, dan aksinya belum atau tidak terjadi di Kepni. Jadi, apakah harus ada latihan dan aksi teroris dulu, baru dihentikan kegiatannya?
Terkait hal tersebut, salah satunya perlu ada keamanan secara struktural di tingkat TNI dan Kepolisian, yaitu Korem dan Polda. Keberadaan dua lembaga keamanan yang terlatih dan sudah mempunyai pola kerja yang bisa diandalkan, kiranya bisa membentengi NKRI dari gangguan keamanan kelompok teroris.
Jika meminjam kalimat Pengamat Intelijen senior, Jenderal TNI (Purn) M. Hendropriyono, bahwa teroris dan juga Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selalu merongrong dan merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara, maka khusus untuk Papua yang diganggu KKB dan juga pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain yang berpotensi masuknya kelompok teroris seperti yang disebut Al Chaidar adalah Nias.

Maka, pernyataan Jenderal (Purn) Hendropriyono bisa dijadikan rujukan atau setidak-tidaknya pegangan. Bahwa Korem dan Polda layak ada Kepni, tentu untuk harus ada dua lembaga itu perlu keputusan politik dari Jakarta, yaitu menjadikan Provinsi.
Berkaca dari itu, yaitu adanya ancaman berupa latihan teroris, maka keputusan politik Jakarta sangat dinanti dan diharapkan dengan menempatkan kantor dua lembaga keamanan.