Selasa, 30 Juni 2026

Kinerja Polri Tangani Kasus Mafia Tanah Diapresiasi

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:20 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. Karenanya, dia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum. Terutama terkait dengan pidana mafia tanah.

Foto : Kapolri Listo Sigit

Sebagai aparat penegak hukum, Dino pun menyebutkan bahwa Polri atau kepolisian harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat. Dia juga menjelaskan bahwa pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

-
Foto : Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden. Dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah. Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, pada (17/02/2021).

-
Foto : Kapolri Listyo Sigit

Perlu diketahui terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu, delapan dalam proses penyelidikan. Dari penyidikan, 12 diantaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 diantaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.

-
Foto : Presiden Jokowi

Kasus mafia tanah menjadi viral dan perhatian public. Terlebih pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri ikut bicara mengenai kasus yang juga sedang menimpa Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Sampai kini kasus tersebut sudah dilakukan penangkapan terhadap 15 tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan tanah. Yang mana dialami ibundanya. Dia juga menilai tersangka Fredy Kusnadi dan anggota sindikatnya melakukan kesalahan besar.

BACA JUGA: Ditengarai Pejabat dan Legislatif di Kepulauan Nias Jadi Pengguna Narkoba

Tak lain karena menjadikan ibunya Hasyim Djalal yang berumur 84 tahun sebagai korban mereka. "Menurut saya, Fredy dan anggota sindikat ini melakukan satu kesalahan besar. Yaitu mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban mereka," kata Dino dalam unggahan video di akun @dinopattidjalal, pada (14/2/21).

-
Foto : Mantan Wakil Menlu Dino Patti Djalal

Dalam video wawancara di kanal Youtube, Dino juga menilai pentingnya pemerintah untuk memperhatikan peraturan masalah mafia tanah. "Melawan ini butuh uang, mereka hidup pas pasan. Sementara mafia tanah lebih kuat, lebih licik. Jarang sekali mafia tanah yang tertangkap,” ujar Mantan Menlu.

-
Foto : Mantan Wakil Menlu Dino Patti Djalal

Dino juga menyampaikan mayoritas orang kalah, dari mafia tanah. Dan jarang sekali mafia tanah, yang tertangkap. “Coba lihat, ada beberapa yang tertangkap. Dan saya senang misalnya Pak Kombes Pol Pak Suyudi (Brigjen red.). Dulu pernah nangkap mafia tanah rumah mewah, serius tepuk tangan luar biasa banget. Tapi secara umum jarang kita lihat, dalang mafia tanah yang diringkus, selalu kita lihat pada korban,” lanjutnya.

-
Foto : Mantan Wakil Menlu Dino Patti Djalal

Dino pun mengaku akan melawan para sindikat mafia tanah. Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab jika dibiarkan dalangnya, sindikat akan semakin merajalela. Disamping, dia juga mengapresiasi langkah - langkah Polri terhadap mafia tanah. "Sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap. Karena selama ini menurut saya tidak pernah terlihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap," tukasnya. (Amos/Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Petinggi Polda dan Kodam Bukit Barisan Sumatera Utara Segera Bertindak Selesaikan Darurat Narkoba di Kepulauan Nias

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini