Jakarta, NAWACITAPOST – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbangkan 26 tersangka teroris yang berhasil ditangkap di Makassar dan Gorontalo dibawa ke Jakarta. Sesampainya di Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta, mereka lantas akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus tindak pidana terorisme di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. “Di Rutan khusus Teroris di Cikeas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bandara Soetta, Tangerang, pada (04/02/2021).
BACA JUGA: Pemerintah Daerah Gagal, Narkoba Merajalela di Kepulauan Nias

Rusdi menjelaskan. Bahwa kelompok teroris yang bernama Ihwal Pakuato ini merupakan kelompok teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mana berafiliasi dengan ISIS. Kelompok ini telah mempersiapkan diri melakukan tindak pidana teroris. Seperti melakukan latihan fisik beladiri. Kemudian juga memanah dan melempar pisau serta menembak dengan senapan angin.

Tidak cukup sampai disitu, sambung Rusdi, kelompok ini juga memiliki keahlian untuk merakit bom. Bahkan sudah mempersiapkan pengantin (pelaku bom bunuh diri). “Kelompok ini merencanakan kegiatan penyerangan mako Polri, terus rumah dinas Polri dan rumah pejabat di Gorontalo. Selain itu juga berencana melakukan aksi perampokan pada beberapa toko di sekitar Gorontalo,” tutup Rusdi.

Di tempat terpisah, dikonfirmasi kepada Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menginformasikan. Bahwa 19 dari 26 tersangka yang berasal dari Makassar yang mana ditangkap dan dibawa ke Jakarta adalah FPI. “Saya tegaskan bahwa untuk 19 tersangka yang berasal dari Makassar, semua yang ditangkap dan dibawa ke Jakarta adalah anggota FPI,” ungkapnya.

Ahmad Ramadhan pun menjelaskan bahwa siapapun akan ditindak hukum jika terlibat dalam jaringan terorisme, termasuk terduga terlibat dari FPI, petinggi pusatnya. “Pada prinsipnya siapapun yang terlibat dalam jaringan aksi terorisme di Indonesia kita melakukan penindakan hukum. Menurut tersangka yang kita amankan, ada salah satu petinggi dari FPI pusat. Untuk itu, kita masih mendalami. Dan kita juga akan kumpulkan bukti – bukti yang lengkap keterlibatan yang bersangkutan,” pungkasnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Ormas Nias Minta, Ditangkap Pengedar Bandar Narkoba di Kepulauan Nias