Foto : Menkumham Yasonna dan Sekjend FORNISEL Beesokhi Ndruru
Ketua Umum HIMANIRA Yasofati Hulu menyampaikan pada (02/01/2021). Bahwa yang salah dalam transaksi narkoba adalah penggunanya (pemakai) dan pengedarnya (bandar). Karena penyalahgunaan narkoba hanya bisa terjadi bila pengguna dan pengedar bertemu dan bekerja sama. Tinggal sekarang diuraikan saja. Di sisi pengguna siapa pihak - pihak yang terlibat dan di sisi pengedar siapa juga yang terlibat. “Seingat saya belum ada atau sangat minim karena mungkin selama ini belum masuk dalam skala prioritas program kerja organisasi. Tapi dengan adanya pemberitaan akhir - akhir ini tentang maraknya narkoba di Kepulauan Nias maka diharapkan ada upaya - upaya dari organisasi masyarakat untuk menyesuaikan program kerjanya,” katanya.
-
“Kepulauan Nias ini termasuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Sehingga tentu kurang diperhatikan. Maksudnya kurang tersorot dari pengawasan pusat dan juga kurang termonitor oleh pemberitaan - pemberitan di tingkat nasional. Sehingga pengedar lebih leluasa menjalankan bisnis haramnya. Kalau bicara soal pengedar apalagi level bandar, tentu hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki sumber daya besar dan kuat. Seperti modal, jaringan, atau kekuasaan. Kalau tidak, tentu mereka tidak bisa leluasa atau mampu masuk ke suatu daerah. Atau, coba iseng - iseng search di google dengan key word ‘Narkoba Nias’. Maka bisa dipetakan siapa kelompok yang terlibat. Jadi, gampang sebenarnya melakukan pengawasan,” ungkap Ketua Umum HIMANIRA lebih lanjut.
BACA JUGA: Kepala BNN Petrus Golose Tak Kendor, Drug Abuse From Home Siap Berantas Narkoba
“Tentu semua pihak salah. Yang bersangkutan sendiri (pengguna dan pengedar), keluarga, sekolah, aparat, dan lain – lain. Namun ada lembaga - lembaga yang diberikan tugas khusus untuk ini. Misalnya Kepolisian dan BNN. Jadi, bila narkoba marak di kepulauan Nias maka tentu wajar kalau lembaga tersebut diharapkan meningkatkan perannya. Pembentukan Generasi Muda Nias yang bebas narkoba harus dimulai dari pengajaran di keluarga. Kemudian pendidikan di sekolah dan lembaga agama seperti gereja, masjid dan lain - lain. Ketiga inilah yang menjadi ‘benteng’ utama dalam membendung ‘serangan’ narkoba. Akan tetapi jika ‘serangan’ terus membesar dan menguat karena kurang upaya pencegahan, pengawasan, dan tindakan oleh aparat maka jangan heran bila benteng ini bisa runtuh juga,” lanjut Yosafati Hulu.
-
Yosafati Hulu pun menjelaskan lebih lanjut bahwa semua pihak tentu harus ikut berperan. Tapi yang lebih utama adalah keluarga, sekolah, organisasi masyarakat dan tentu aparat Kepolisian dan BNN, Kejaksaan dan lain - lain yang telah diberikan tugas khusus untuk itu. Namun, daripada menunggu orang lain atau pihak luar maka dalam jangka pendek ini lebih penting bagi masing - masing keluarga atau kelompok masyarakat, mau tidak mau dan sesegera mungkin, membentengi dan menjaga anggota keluarganya masing - masing dengan pengajaran dan pengertian tentang risiko kecanduan ‘barang haram’ tersebut.
-
Lantas Beesokhi Ndruru selaku Sekjend FORNISEL pun turut merasa prihatin dengan maraknya narkoba. Menurutnya, narkoba adalah musuh besar. “Narkoba adalah musuh besar kita. Bisa merusak satu bahkan lebih generasi bangsa jika tidak diberantas. Khusus untuk kepulauan Nias, Pemerintah Daerah harus tegas dan harus terus melalukan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke desa – desa. BNN daerah bersama Kepolisian harus berantas aparat yang diduga tidak aktif melawan narkoba. Bahkan disinyalir melindungi pelaku narkoba baik pecandu dan bandar di desa – desa. Masyarakat harus berani mengadukan setiap melihat adanya praktek narkoba di wilayah Kepulauan Nias. Sehingga transaksi narkoba tidak lagi menjadi hal yang wajar. Akan tetapi menjadi hal yang tabu di masyarakat. Ke depan tentu generasi akan terbebas dari narkoba. Tidak ada lagi sindikat narkoba baik itu pengguna, penjual, pengedar dan bandar,” paparnya.
-
Demikian pun sangat menjadi perhatian bagi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sejak lama. Dia pernah mengatakan pada (30/01/2020). "Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi," katanya melalui keterangan tertulis.
-
Kak Seto pun memberikan pandangan bahwa biasanya yang mudah tergelincir ketergantungan itu usia remaja. Adapun faktor – faktor penting utama yang mempengaruhinya. “Pertama faktor lingkungan, karena biasanya remaja berada pada tahap mencari identitas. Membandingkan dirinya dengan lingkungan sosial. Jadi membandingkan dengan yang sebaya. Kalau remaja melihat kelompoknya itu kemudian merasakan keren, gagah dengan narkoba maka itu yang akan menjadi modelnya. Maka itu nanti seolah – olah gaya, keren dan berani. Kemudian factor frustasi, bentuk pelarian. Seolah menjadi solusi untuk menimbulkan kebahagiaan, padahal hanya sesaat atau semu,” terangnya.
-
“Faktor pengakuan, bahwa remaja merasa paling menonjol agar dapat pengakuan dari semua orang. Seolah jadi senjata untuk bertindak lebih berani dan agresif. Narkoba dianggap membangun rasa percaya diri untuk tampil atau memikat lawan jenis. Istilahnya menjadi kekuatan baru. Walaupun tidak disadari, ini berbahaya dan bisa menyebabkan meninggal dunia. Dosis penggunaan narkoba akan semakin tinggi bila ketergantungan. Sehingga akan terperangkap dalam lingkaran setan yang justru diciptakan dari lingkungan narkoba. Oleh karenanya perlunya kewaspadaan keluarga. Keluarga punya peranan penting. Berikanlah rasa bangga pada anak – anak. Temukan potensi diri masing - masing anak. Mungkin menari, menyanyi, teater dan sebagainya, diakui saja. TIdak usah dicari negatifnya. Agar tidak terkena bujuk rayu sindikat narkoba,” Kak Seto akhiri. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Pemerintah Daerah Gagal, Narkoba Merajalela di Kepulauan Nias