Senin, 15 Juni 2026

Tokoh Agama : Duga Oknum TNI – Polri Terlibat Jaringan Narkoba di Kepulauan Nias

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Minggu, 31 Januari 2021 | 23:44 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Beberapa tokoh agama yang di Kepulauan Nias menduga ada oknum TNI – Polri terlibat jaringan narkoba disana. Sebelumnya, terungkap dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Berutu bahwa penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara hingga Januari 2021 adalah salah satunya terpidana kasus narkoba 27 persen. Cukup tinggi angka kasus narkoba menjadikan bermunculan bermacam spekulasi. Terutama dari tokoh agama pun ikut berpendapat. Bahwa adapun dugaan keterlibatan oknum TNI – Polri dalam sindikat peredaran narkoba. Sebab jika ada pengguna yang dikatakan korban, maka ada penjual atau pemasok narkoba baik itu pengedar maupun bandar.

Foto : Kalapas Kelas II B Gunungsitoli Soetopo Berutu

Menurut Bishop Ododogo Larosa, M.Div. di Gereja Amin Kepulauan Nias pada (31/01/2021) menyampaikan bahwa ada oknum petugas TNI dan Kepolisian dalam pengedarannya. “Soal narkoba ini memang sempat muncul sekitar 2 atau 3 tahun lalu. Bahkan di sekolah sempat ada kasus. Umumnya yang digunakan itu disrbug ngelem. Saya juga tidak terlalu paham. Tapi biasanya dihirup baunya. Tapi sekarang saya belum pernah dengar lagi kasus - kasus seperti ini. Dari info yang saya dengar, slentingan, justru narkoba itu masuk selain dari masyarakat pengedar, tapi juga lewat melalui oknum - oknum dari petugas dari TNI dan juga kepolisian. Saya kira tidak ada pihak yang harus disalahkan. Di masyarakat manapun pengedaran ini tetap saja ada. Karena kepentingan oknum - oknum tertentu yang ingin memperkaya diri dengan cara -cara yang tidak benar,” tuturnya.

-
Foto : Bishop Ododogo Larosa, M.Div. di Gereja Amin

“Bisa jadi karena telah terpengaruh sebelumnya, tapi juga karena ingin mendapatkan uang. Tentu pengedaran ini sangatlah salah. Lalu mengapa orang terjebak? Menurut saya, karena ingin mencoba, terutama di kalangan orang – orang muda dan kemudian jadi terpengaruh. Jadi informasi tentang dampak dari narkoba yang kurang. Menjadi sumber utama tentang pengedaran ini, selain dari bujuk rayu dari para bandar atau pengedar. Satu dua tahun yang lalu, BNN bekerja sama dengan gereja - gereja di Nias melakukan sosialisasi tentang dampak dari narkoba. Termasuk di pertemuan pemuda Gereja Amin, pernah ada sosialisasi yang langsung disampaikan oleh Kepala BNN yang lalu. Dan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi lanjutan ke jemaat – jemaat,” lanjut Bishop.

BACA JUGA: Bea Cukai Ikut Terseret Kasus Benur Lobster Edhy Prabowo

Odo pun memberikan masukan tentang solusi yang dapat dilakukan. “Solusi tentang masalah ini, saya kira adalah sosialisasi yang terus menerus tentang dampak dari narkoba ini. Terutama untuk generasi muda. Sebab dengan adanya sosialisasi dan masyarakat, terutama para pelajar paham tentang dampaknya. Saya kira ini bisa mematikan pengedarannya terhadap orang - orang baru yang menjadi target. Tentu semua pihak harus bekerja sama dalam pencegahan ini. Pemda/Pemko, gereja - gereja dan para tokoh masyarakat dan terutama para aparat, walaupun BNN yang mungkin terdepan dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” tutupnya.

-
Foto : Ephorus Dr. Foluaha Bidaya, S.Th.,M.Th. di GKPN

Senada dengan Bishop, Ephorus Dr. Foluaha Bidaya, S.Th.,M.Th. di GKPN pun menyatakan kebenaran kasus penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Nias. “Memang benar sudah banyak kasus penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Nias. Dan kasus ini bukan baru, sudah lama. Hanya baru dijaring oleh pihak keamanan. Hal ini masih sulit dibendung karena letak geografis Kepulauan Nias berada di kawasan perbatasan dan pulau terluar. Semua akses bisa masuk terutama melalui pelabuhan laut. Maka solusi utama mencegah peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Nias adalah menjadi provinsi. Sehingga pengawasan pun semakin besar. Peran pimpinan gereja dan para hamba Tuhan pun sudah banyak dilakukan baik melalui ceramah - ceramah maupun seminar, namun masih saja tejadi,” terangnya.

BACA JUGA: Marak Narkoba di Kepulauan Nias, Tokoh Agama dan Pemerintah Daerah Dimana?

Ephorus T. Ndruru. S. Th. di GNKPI pun berbicara hal yang tak jauh berbeda. “Pengamatan saya pembinaan di Lapas Gunungsitoli cukup baik. Pimpinan Kalapas sangat memperhatikan warga Kalapas. Disana tertib. Penanganan kerohanian warga Lapas sangat baik. Ibadah termasuk juga untuk hari - hari besar tetap berjalan. Pembinaan warga Lapas secara moral, baik. Namun tentu faktor kebutuhan dan ekonomi serta disiplin pengunjung perlu perhatian dan peningkatan. Pimpinan berbagai Denominasi keagamaan telah berperan aktif melalui pelayanan mimbar - mimbar Gereja. Bahkan ceramah - ceramah dari berbagai agama. Namun tentu karena barang yang dimaksud menggiurkan. Ingin mencoba dan juga mendatangkan sumber pendapatan yang cepat dan mudah,” imbuhnya.

-
Foto : Ephorus T. Ndruru. S. Th. di GNKPI

“Apalagi lapangan kerja tidak ada orang mudah mencari jalan pintas untuk meraih uang dengan mudah. Tentu kita tidak menyalahkan siapapun. Karena pintu - pintu masuk di Nias seperti bandara, pelabuhan kemungkinan menjadi alat untuk mendeteksi barang - barang haram dimaksud belum tentu ada. Dan kalau sudah masuk di masyarakat semakin sulit untuk melacaknya. Harapan kita agar kondisi ini tidak semakin memburuk dan tidak merusak kehidupan generasi di Nias dan Indonesia. Perlu memperketat peraturan perhubungan ke Nias baik laut dan udara, Aparat yang memiliki kapasitas dan kewenangan betul - betul memiliki Integritas dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuh T. Ndruru.

BACA JUGA: Masa Depan Generasi Nias Terancam, Kak Seto Angkat Bicara

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kota dan lembaga - lembaga yang ada termasuk lembaga keagamaan bergandengan tangan, kerja sama dan membangun jaringan sampai ke desa - desa, RT dan RW tentang penyadaran bahaya narkoba, dampak dan penanganannnya di lapangan. Generasi memerlukan sentuhan, pelukan, pemberdayaan, keahlian bagi generasi kita. Tamatan SMK yang kita harapkan siap pakai tidak menjadi kenyataan karena skiil yang mereka miliki tidak memadai. Lewat tulisan ini juga besar harapan kita pemerintah pusat mengadakan tenaga - tenaga yang mumpuni, melengkapi kebutuhan sekolah. Sehingga tamatan sekolah memiliki kemampuan berdaya saing untuk menata masa depan generasi kita demi kemajuan daerah, bangsa dan negara yang kita cintai bersama,” pungkas Ephorus.

BACA JUGA: Kepala BNN Petrus Golose Tak Kendor, Drug Abuse From Home Siap Berantas Narkoba

Sementara, Ephorus Dr. Tuhoni Telaumbanua di BNKP menyampaikan narkoba merupakan salah satu penyakit sosial selain judi dan KKN. “Harus dilihat latar belakangnya secara utuh dan menyeluruh. Karena penyakit sosial tersebut tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan multi dimensi. Penyebabnya bisa karena kemiskinan. Dimana pelaku menjadi pengguna narkoba untuk menghilangkan rasa penderitaan, kesengsaraan, atau menerima suap seperti pada saat Pileg/Pilkada. Karena kebutuhan atau untuk menghilangkan kepanikan sebab kemiskinan. Maka yang bersangkutan meminum minuman keras, atau menghabiskan waktu untuk berjudi, dan sebagainya.  Bisa juga karena tidak berfungsinya lembaga inti pembentuk moral, yakni keluarga, atau keluarganya broken home,” tuturnya.

-
Foto : Ephorus Dr. Tuhoni Telaumbanua di BNKP

“Bisa juga karena agama (termasuk gereja) tidak melakukan pembinaan kerohanian umat. Mulai dari anak - anak remaja, pemuda, dan orang tua. Bisa juga karena politik dagang tingkat tinggi. Yakni para pedagang narkoba bekerja sama dengan aparat atau karena memang aparat gagal mendeteksi dan menghalau pemasukan narkoba di Nias. Padahal barang mematikan itu datangnya dari luar Nias, dan bisa dicegah di Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut,” lanjut Tuhoni. Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam program umum BNKP sudah memprediksi salah satu ancaman generasi adalah narkoba. “Sehingga BNKP terpanggil untuk turut mencegah dengan Pembinaan Warga Gereja. Baik pembinaan kategorial (anak remaja, pemuda, perempuan, dewasa, lansia) maupun pembinaan keluarga dan juga melalui pemberitaan. Khusus di sekolah - sekolah BNKP, sangat ditegaskan bebas dan bersih dari narkoba,” katanya.

BACA JUGA: Jenderal Garang Darah Manado PIlihan Jokowi, Petrus Golose Siap Sikat Gembong Narkoba

“Pimpinan BNKP juga sering menyampaikan pada pertemuan - pertemuan dengan pemerintah tentang pentingnya mencegah dan melarang narkoba masuk Nias. Juga sudah meminta kepada seluruh pendeta agar dimana ada gejala - gejala transaksi narkoba untuk memberitahukannya kepada aparat kepolisian. BNKP juga turut mendampingi pemulihan para penghuni lapas dengan pelayanan pembinaan rohani yang rutin setiap minggu. Lalu juga harus menyatukannya melalui pendekatan struktural dengan pendekatan kultural. Determinisme struktural adalah dengan aktif dan tegasnya aparat keamanan memburu, melarang dan membumi-hanguskan. Baik narkobanya maupun bandar atau penjual, dengan menutup semua pintu masuk ke Kepulauan Nias,” ungkap Telaumbanua.

BACA JUGA: Napas Karir Dunia Internasional, Jenderal Garang Manado Petrus Golose Pimpin BNN

Ephorus kembali melanjutkan. “Aparat harus bersih lebih dahulu. Agar tidak main mata. Sebab beberapa kasus yang tertangkap justru aparat kepolisian di Polres Nias.  Pimpinan Daerah di 4 kabupaten dan 1 kota harus memiliki political will untuk menyelamatkan generasi Nias dari Narkoba, dengan memprogramkan yang melibatkan lintas instansi ‘Nias Bersih Narkoba’. Kalau mereka tegas terhadap Tuo Nifaro, pasti lebih lagi pada narkoba.  Lalu dilakukan pendekatan kultural, yakni melalui pembinaan mental dan moral. Disini bertanggung jawab sekolah - sekolah untuk pendidikan karakte, dan gereja - gereja di Nias untuk pembinaan iman anak, remaja dan pemuda. Gereja juga terpanggil untuk membina keluarga agar berfungsi sebagai pembina anggota keluarga dalam mencegah narkoba,” tukasnya.

-
Foto : Menkumham Yasonna

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna pun sebelumnya sudah memberikan arahan kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada (03/02/2017) agar ditindak tegas apabila terlibat. Pihak kementerian pun sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. Apalagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap bahwa terdapat bisnis narkoba yang dijalankan dari balik penjara, dalam 39 lapas di Indonesia. "Saya tadi pengarahan kepada seluruh eselon II. Saya bilang ini memalukan. Enggak boleh lagi. Tapi tidak mudah tampaknya, karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar," katanya. (Ayu Yulia Yang)

BACA JUGA: Gawat! Warga Nias Ternyata Banyak Jadi Pengguna Narkoba

 

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini