Karawang, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka monitoring dan evaluasi penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan monev di wilayah Cipurwabesuka pada Kamis, (1/9/22) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang.
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Ikuti Babak Baru Sosialisasi RKUHP Bersama Wamenkumham R.I
Kegiatan monev dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto bersama dengan tim dari Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan dokumen Pagu Anggaran Tahun 2023 satuan kerja di wilayah Cipurwabesuka dapat tersusun sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
-
Diharapkan bahwa setelah dilakukan monitoring dan evaluasi Penyusunan Pagu Anggaran, maka satuan kerja segera melakukan perbaikan dokumen dan melengkapi data dukung lainnya, pesan Toni kepada seluruh operator RKA-K/L wilayah Cipurwabesuka.
Kegiatan ini diikuti oleh operator RKA-K/L dari LP Cikarang, Bapas Bekasi, Kanim Bekasi, LP Purwakarta, LP Subang, Bapas Subang, LP Karawang dan Kanim Karawang.