Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Hadiri Pembukaan Latsar CPNS Gelombang III TA 2022 Pada Badiklatkumham Jawa Tengah

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 1 September 2022 | 14:42 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti pembukaan secara virtual pelatihan dasar CPNS Gelombang III Tahun Anggaran 2022
Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti pembukaan secara virtual pelatihan dasar CPNS Gelombang III Tahun Anggaran 2022

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Yana Rubiyana beserta staf mengikuti pembukaan secara virtual pelatihan dasar CPNS Gelombang III Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah pada hari ini (Kamis, 01/09/22) yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin. Latsar kali ini diikuti oleh 2 (dua) CPNS Kemenkumham Jabar yang akan dilaksanakan pada 1 September sampai dengan 7 Desember 2022.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar dan LSM Perkara Jalin Silaturahmi dan Rencana Kemitraan

Mengawali kegiatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah Kaswo menyampaikan laporan pelaksanaan Latsar. Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Gelombang III Angkatan LVI sampai dengan Angkatan LXIX yang akan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika pegawai negeri sipil. Di samping itu, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kurikulum dalam pelatihan dasar yaitu kurikulum pembentukan karakter PNS dan untuk penguatan kompetensi teknis bidang tugas.

-


Adapun implementasi Latsar akan dilaksanakan melalui metode pembelajaran jarak jauh yang menjadi tiga tahapan yaitu pelajaran dari secara langsung atau syncrounus dan asyncrounus yang dimulai pada 1 September hingga 19 Oktober 2022, kemudian masa habituasi dimulai tanggal 20 Oktober hingga 30 November dan diakhiri dengan tahap evaluasi aktualisasi pada 1 Desember hingga 7 Desember 2022. Dalam tahapan ini peserta Latsar akan mempelajari agenda orientasi yaitu program agenda sikap perilaku Bela Negara, agenda nilai-nilai dasar PNS, agenda habituasi/aktualisasi diri dan evaluasi aktualisasi.

Sebelumnya, sebanyak 498 peserta Latsar ini telah melaksanakan proses pembelajaran Mandiri Melalui aplikasi atau Massive Open Online Course (MOOC) Lembaga Administrasi Negara. Peserta Latsar terdiri 118 CPNS Golongan III dan 380 CPNS Golongan II.

-


Membuka kegiatan secara resmi, dalam sambutannya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) Asep Kurnia mengatakan, “Tetap konsisten dalam mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dengan senantiasa mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjaga kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi dengan orang lain dalam aktivitas sehari-hari kita, bersama berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga pandemi ini segera berakhir.”

“Pelatihan dengan metode pembelajaran jarak jauh dan atau kembali diterapkan oleh bpsdm hukum dan HAM pada tahun 2022 merupakan strategi penyesuaian dalam pembelajaran di tengah pandemi ini Jadi biasakan diri tetap bersemangat dalam mengikuti proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi ini” pungkasnya.

Pelatihan dasar ini diharapkan mampu untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, profesional, cinta tanah air, menjunjung tinggi tata nilai PASTI dan berakhlak serta menjadi Aparatur Sipil Negara yang SMART dengan cara tidak hanya membentuk karakter dan pengembangan kompetensi semata melainkan juga menguatkan etika kedinasan” Asep melanjutkan.

Jangan sia-siakan kesempatan ini karena pelatihan dasar hanya dapat diikuti satu kali dan jika kalian gagal kalian tidat dapat dilantik sebagai pegawai negeri sipil. Kemudian jaga kekompokan dan komunikasi yang baik dengan rekan kerja dan tenaga pengajar” Tutupnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini