Minggu, 28 Juni 2026

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Kepolisian Wilayah Siak Pasang Spanduk Himbauan Jokowi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Siak, NAWACITAPOST – Wilayah hukum Polres Siak, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya, SH, S.Ik,M.Ik melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal Ramzani, SH, S.Ik.,MH didampingi Kanit Lantas Polsek Tualang Ipda A. Ramadhan, SH., M.Si langsung turun pada 28 Agustus 2020. Memerintahkan personilnya melakukan pemasangan spanduk himbauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi "Ayo Pakai Masker". Ditujukan untuk masyarakat wajib pakai masker demi mengikuti  protokol kesehatan Covid 19. Terpantau di lapangan, hadir Aiptu Suherwanto dan Aiptu Khairul yang dipimpin langsung Kanit Lantas Ipda A. Ramadhan, SH., M.Si. Tak mengenal lelah menjalakan tugas demi pencegahan Covid 19  dengan  pemasangan - pemasangan spanduk atau baliho. Tepatnya yang ada di beberapa titik persimpangan yang dilalui oleh masyarakat kecamatan Tualang atau masyarakat lainnya yang melintas dan berkunjung. Utamanya di wilayah kabupaten Siak khususnya di kota Perawang.

BACA JUGA: Pasangan Pendatang Baru Pilkada 2020 Kepulauan Nias Diprediksi Sulit Menang

Foto : Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Kepolisian Wilayah Siak Pasang Spanduk Himbauan Jokowi

Kegiatan juga mengajak dan mengedukasi masyarakat. Dilakukan dengan pengeras suara (toa) di perempatan jalan traffic light maupun tempat - tempat keramaian setiap hari. Dilaksanakan agar masyarakat benar - benar tumbuh kesadaran diri untuk mengikuti protokol kesehatan. Salah satu protokol kesehatan yang diyakini mampu memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid 19 yaitu penggunaan masker. Terkait akan hal itu, Kapolsek Tualang AKP M. Faizal Ramzani, SH., SIk.,MH menerangkan. Pihaknya telah memasang spandukatau baliho himbauan Jokowi "Ayo Pakai Masker". Lantaran agar masyarakat yang keluar rumah beraktivitas di luar memahami wajib menggunakan masker. Pemasangan dibantu juga oleh salah satu warga kampung Perawang Barat. Semoga bisa memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid 19. (Sokhiaro Halawa)

BACA JUGA: Dugaan Berspekulasi Kebakaran Kantor Kejagung Masih Ada Keterkaitan Djoko Tjandra

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini