Kamis, 4 Juni 2026

Melalui Program Asimilasi dan Integrasi, Kemenkum HAM Sulbar Libatkan Bhabinkamtibmas Dalam Pengawasan NAPI

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 23 April 2020 | 07:56 WIB
Nawacitapost- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkum HAM) Provinsi Sulawesi Barat melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan narapidana yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto dengan Wakapolda Sulbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi terkait pengawasan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, di Mamuju, Rabu.

"Kami berharap Bhabinkamtibmas ikut membantu membina dan memonitor WBP yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, sehingga taat hukum dan dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat," kata Harun Sulianto.

Ia juga meminta agar ke-170 warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh asimilasi dan integrasi, dapat menjaga tata krama, sopan santun, dan taat hukum selama di luar lapas/rutan.

"Jika mereka melanggar maka akan dicabut izin asimilasi dan integrasinya dan akan ditempatkan di kamar isolasi serta menjalani sisa pidananya dan jangka waktu selama di luar lapas/rutan tidak diperhitungkan. Jika ada perkara yang baru, lamanya pidana akan ditambahkan," katanya.

Baca Juga : Bahas Pengawasan WBP, Kakanwil Kemenkum HAM, Harun Sulianto menyambangi Ruangan Kerja Wakalpolda Sulbar

"Semoga ke-170 WBP ini menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi, menjadi warga negara yang baik, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Harun Sulianto.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Elly Yuzar yang ikut mendampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar mengatakan, koordinasi bersama Wakapolda itu sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian guna memantau warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19, agar para narapidana taat hukum.

"Data terbaru ke-170 warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan integrasi telah kami serahkan, yakni terkait identitas, foto, alamat, sidik jari, dan nomor telepon genggam yang bisa dihubungi. Ke-170 warga binaan juga telah dipantau langsung oleh pembimbing kemasyarakatan Bapas, melalui video call, telepon, sms maupun ditemui secara langsung," kata Elly Yuzar.

Pada pertemuan itu Wakapolda Sulbar didampingi Direktur Binmas AKBP Andarias, Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, Wadir Krimsus AKBP Edy Kurniawan, dan Wadir Krimum AKBP Iskandar.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB