Jakarta, NAWACITApost.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbohong soal kabar partainya akan direbut oleh kubu Ketua Umum Partai Demokrat terpilih di Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Moeldoko. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum menerima permohonan Pengajuan Kembali (PK) dari kubu Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.
“Kepaniteraan Muda TUN Mahkamah Agung hingga kini belum menerima berkas permohonan PK tersebut,” kata Juru Bicara MA Suharto, dilansir dari Republika, Selasa (4/4/2023).
Sebelumnya, AHY mengatakan pada 3 Maret 2023 mereka telah menerima informasi Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat melalui pengajuan PK ke MA. PK merupakan langkah terakhir menguji putusan Kasasi MA No.487 K/TUN/2022 yang telah diputus 29 September 2022. Alasan Moeldoko mengajukan PK karena klaim menemukan empat novum atau bukti baru.