Kamis, 4 Juni 2026

Fraksi Partai Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dicabut

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 26 April 2020 | 08:21 WIB
Nawacitapost- Pemerintah bersama DPR sebelumnya sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undan (RUU) Cipta Kerja selama pandemi covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem mengusulkan lebih baik klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dicabut. Pasalnya, pengelompokan itu dinilai tidak relevan.

Baca Juga : Diharapkan Tiga Jenis Alat Uji Sampel Covid-19 yang Baru, Bisa Penuhi Target Pemerintah

"Nasdem memandang klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan," ungkap Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali melalui siaran pers, Minggu (26/4/2020).

Menurut dia, klaster itu juga telah membuat proses pembahasan salah satu omnibus law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

"Dalam hemat Nasdem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif," jelas Ahmad.

Di sisi lain, lanjut dia, Nasdem menyatakan apresiasinya atas ditundanya pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker. Tetapi, menurut dia, pembagian itu ke depannya dikhawatirkan menjadi ancaman bagi pekerja.

"Bagi Nasdem, pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker," tutupnya.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB