Jumat, 5 Juni 2026

Agnes, Pacar Mario Dandy Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:42 WIB
Foto: Unggahan sosial media AG bersama Mario Dandy
Foto: Unggahan sosial media AG bersama Mario Dandy

Jakarta, Nawacitapost.com-Pacar Mario Dandy Satrio yang berinisial Agnes atau AG (15) akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 8 Maret 2023.

Buntut Kasus Mario Dandy, 69 Pegawai Kemenkeu Diperiksa Itjen : Harta Kekayaan Tidak Klir

Untuk pertama kalinya, AG akan diperiksa sebagai pelaku anak atau anak berkonflik dengan hukum.

Kuasa hukum saksi AG, Mangatta Toding Allo membenarkan informasi tersebut.

Meski begitu, Mangatta belum bisa memberikan detil informasi tentang pemeriksaan tersebut. Hal ini disebabkan AG masih berusia di bawah umur.

Agnes Tak Bisa Dijebloskan ke Penjara, Berikut Penjelasan Pakar Hukum

Termasuk tempat pemeriksaan apakah akan diperiksa di Polda Metro Jaya atau lokasi lainnya.

Seperti diketahui, setelah menetapkan AG sebagai pelaku anak atau anak berkonflik dengan hukum, Polda Metro Jaya tidak dapat melakukan penahanan terhadap AG dikarenakan masih di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penahanan terhadap AG.

Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor Hingga Koma, Ini Kronologinya

Meskipun telah meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari UU, kalau kami tidak melaksanakan kami salah," ujarnya kepada wartawan, Jumat 2 Maret 2023.

Sedangkan untuk AG, telah dinaikan statusnya sebagai anak yang berurusan dengan hukum sesuai pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini