JAKARTA, NAWACITAPOST.COM–Buntut kasus Mario Dandy, 69 pegawai Kemenkeu diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan atau Itjen Kemenkeu.
Inspektur Jenderal atau Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan dalam konferensi pers menjelaskan, total ada 69 pegawai yang harta kekayaannya tidak klir alias tidak jelas, Rabu 1 Maret 2023.
Atas hal itu, Itjen akan memanggil para pegawai tersebut untuk diperiksa.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK Hari Ini
Tercatat di LHKPN, KPK Sebut Ayah Mario Dandy Punya Saham di 6 Perusahaan
Awan merinci, 69 pegawai yang akan diperiksa ini terdiri dari mereka yang belum klir menyelesaikan LHKPN pada tahun 2019 dan 2020
Sebanyak 33 pegawai yang hartanya tidak sesuai di LHKPN tahun 2019 dan 36 pegawai yang hartanya tidak sesuai di LHKPN tahun 2020, sehingga totalnya mencapai 69 pegawai yang belum melaporkan kekayaannya secara lengkap.
“Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian untuk LHKPN 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak klir,” ujar Awan.