JAKARTA, NAWACITAPOS–Ayah Mario Dandy Satryo, Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan akan mendatangi Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK pada Rabu, 1 Maret 2023.
Rafael Alun Trisambodo adalah mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II. Ia mengundurkan diri saat anaknya terlibat dan disangkakan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus Pusat GP Ansor, Crystalino David Ozora atau David.
Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil KPK terkait jumlah harta Rp 56 Miliar miliknya.
Agenda pemanggilan Rafael Alun yakni, KPK akan klarifikasi soal harta kekayaan yang menjadi sorotan publik.
Agenda kedatangannya ke KPK itu guna klarifikasi harta kekayannnya yang menjadi sorotan masyarakat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael Alun akan mengklarifikasi harta kekayaannya dengan Direktorat LHKPN.
Ia menyebut permintaan klarifikasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.