Senin, 22 Juni 2026

PKB : Rizieq Shihab Tidak Sepenuhnya Ulama, Tapi Politisi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 15 November 2020 | 18:29 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST– Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyebutkan. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tak sepenuhnya dikategorikan sebagai ulama. Pergerakannya selama ini tak berbeda jauh dengan apa yang dilakukan politisi.

Karding mengatakan pada Minggu (15/11). Rizieq memiliki kemampuan bergerak dengan membangun wacana-wacana dan isu yang bisa memantik perhatian beberapa kalangan umat Islam di Indonesia.

"Habib Rizieq ini adalah politisi, jadi kacamata saya tidak sepenuhnya beliau sebagai ulama, tetapi sebagai politisi yang bisa bergerak dengan isu apa saja," ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=HW5rOcarpWI

Menurutnya, kecenderungan sikap politikus itu tampak kemampuan Rizieq mewacanakan persoalan. Misalnya, soal nasib umat Islam di Indonesia. Ketika Rizieq melakukan itu, dia bisa membangun kesamaan perasaan bahwa kelompok Islam di Indonesia mulai terpinggirkan. Isu-isu itu mampu dikelola sedemikian rupa sehingga bisa memantik simpati dari masyarakat terutama beberapa kalangan umat Islam.
Baca Juga : Lonte Lebih Mulia Ketimbang Habib Rizieq Shihab?

"Dikelola sedemikian rupa lewat medsos, sehingga menjadi kekuatan yang layak diperhitungkan,"lanjut Karding.

Rizieq pun dinilai tidak luntur saat yang bersangkutan berada di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Meski tidak di Indonesia, si Rizieq kata Karding tetap mampu mempengaruhi peraturan politik di Indonesia. Kemampuan tersebut, diduga, salah satunya karena Rizieq juga ditopang oleh sejumlah ulama tersohor, seperti Ustaz Abdul Somad atau UAS hingga ulama lain yang identik memiliki kesamaan pandangan dengan Rizieq.

https://www.youtube.com/watch?v=JSZ6JEFpj6I

Lanjut Karding, dengan segala kemampuan dan sokongan tersebut, Rizieq patut diperhitungkan dalam peta politik di tanah air. Itu artinya HRS sebagai aktor politik tidak bisa dianggap enteng.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini