Kamis, 4 Juni 2026

Kehadiran RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Bensin Utama Pemulihan Ekonomi Indonesia

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 16 Juli 2020 | 16:31 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Kepala Ekonomi Bank Dunia untuk Indonesia-Timor Leste, Frederico Gil Sander menilai kehadiran RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi bensin utama pemulihan ekonomi Indonesia usai terdampak Corona.

Menurut dia, pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Corona dibutuhkan regulasi atau payung hukum yang baik. Frederico menilai salah satunya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kunci ke ranah pemulihan dengan baik adalah regulasi, keterampilan dan infrastruktur. Kita banyak bicara RUU Omnibus, ini sebagai turbo charger. Ini jadi bensin utama untuk pemulihan," kata Frederico dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga : Management Nawacitapost Silaturahmi Berdialog dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara


Meski begitu, Frederico berharap pemerintah Indonesia bisa memastikan bahwa beleid tersebut efektif serta menghilangkan diskriminasi terhadap investasi langsung dari swasta alias FDI.

"Dan omnibus akan terkoneksi dengan global supply chain," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Airlangga menganggap penerapan beleid itu penting dalam masa pemulihan ekonomi nasional.

"RUU ini terapkan reformasi struktural yang mendalam. Mengutip laporan World Bank langkah itu tepat dan mengutip laporan World Bank ini suatu langkah yang tepat dan ke arah yang tepat," kata Airlangga.

Airlangga mengungkapkan, RUU Omnibus Law berpotensi menarik investasi ke tanah air hingga US$ 6,9 miliar serta meningkatkan peran perusahaan dalam negeri pada rantai pasok di regional.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini