Palu, NAWACITApost.com – Memenuhi sejumlah syarat dan penilaian, satu orang anak binaan LPKA Palu, resmi dapatkan Surat Keputusan (SK) Cuti Bersyarat (CB) serta dikembalikan kepada pihak orang tuanya pada Kamis, (25/5) pagi.
Penerimaan SK CB bagi satu orang anak binaan tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Plh. Kepala LPKA Palu, Muh. Anis, selaku Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, di halaman depan kantor LPKA Palu.
“Hari ini satu orang anak binaan kami mendapatkan program SK CB usai berhasil memenuhi sejumlah persyaratan dan penilaian untuk hak integrasi, tentunya ini menjadi kabar baik bagi kami karena menjadi tanda berjalannya pembinaan yang baik di instansi kami,” ucap Anis, dalam penyerahan SK tersebut.
Tak sampai disitu, selain penyerahan SK, pada kesempatan tersebut juga diserahkan Kartu Identias Penduduk (KTP) milik anak binaan tersebut yang berhasil dicetak Ketika sang anak binaan masih menjalani proses pembinaan di LPKA Palu, dimana ini merupakan salah satu bentuk komitmen LPKA Palu dalam pemenuhan hak identitas bagi setiap anak binaannya.
“Kami serahakan KTP ini sebagai hak kamu yang wajib kamu dapatkan, jadilah anak yang baik, yang berbakti kepada orang tuamu, dan berguna untuk sekitarmu, jaga diri, jangan sampai kamu masuk lagi kesini,” tambah Anis.
Seusai penyerahan SK, Anak binaan tersebut bersama orang tuanya diarahkan langsung oleh para petugas LPKA Palu ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu untuk diberi pengarahan serta penguatan dalam melaksanakan progam Cuti Bersayarat (CB).