Jumat, 5 Juni 2026

Tuntaskan Pendidikan Formal, LPKA Palu Fasilitasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Bagi Anak Binaannya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:35 WIB
Tuntaskan Pendidikan Formal, LPKA Palu Fasilitasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Bagi Anak Binaannya
Tuntaskan Pendidikan Formal, LPKA Palu Fasilitasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Bagi Anak Binaannya

Palu, NAWACITApost.com – Dalam pemenuhan hak anak binaannya, LPKA Palu optimalkan pendidikan anak binaan yang masih terdaftar di sekolah asal, salah satunya dengan memfasilitasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi anak binaannya, Sabtu (25/03) pagi.

Hal tersebut adalah tindaklanjut dari kunjungan yang dilakukan oleh Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, Muh. Fauzi beserta tiga orang stafnya yang berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah anak tersebut. Sehingga anak binaan tetap dapat mengikuti ujian sebagaimana mestinya.

“Pendidikan adalah nomor satu, saya akan terus berupaya agar anak binaan LPKA Palu yang masih terdaftar di sekolah asal agar tetap mendapat hak pendidikannya tanpa adanya diskriminasi, sehingga anak tersebut tetap menyelesaikan pendidikan tepat waktu” ujar Fauzi.

-


Berlokasi di ruang pendidikan LPKA Palu, kegiatan ini didampingi langsung oleh staf pembinaan Annisa Ayu menyampaikan bahwasannya LPKA Palu dalam hal pemenuhan pendidikan baik formal maupun non formal akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota maupun Provinsi, Pihak Sekolah, serta Pihak Keluarga.

“Hari ini, salah satu  Anak binaan kami melaksanakan USBN yang sebelumnya telah kami koordinasikan bersama Pihak Sekolah dan keluarga Anak dalam proses pelaksanaan ujiannya,” ucap Annisa.

Seperti yang diketahui sebelumnya, LPKA Palu dalam kepemimpinan Revanda Bangun, berpesan agar jangan ada lagi sekolah yang menghakimi setiap anak dengan mengeluarkannya karena perbuatan anak tersebut. mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan salah jalan. Anak harus dibina sehingga tidak mengulangi kesalahan tersebut. (asa)

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini