Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:07 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Manokwari, NAWACITApost.com – Jalankan instruksi Presiden Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih tanpa adanya korupsi, pungli, dan gratifikasi, Kamis (16/03).

Komitmen ini dikukuhkan dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang diikuti 11 Unit Utama dan 33 Kepala Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman turut menandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi dihadapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly secara Virtual dan disaksikan langsung oleh Jajaran Pegawai Kanwil Papua Barat.

-


"Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini merupakan wujud keseriusan Kemenkumham dalam menjalankan instruksi presiden terkait kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.

Yasonna pun menjelaskan bahwa Stranas PK terdiri dari 3 (tiga) Fokus yang dijabarkan dalam 15 (lima belas) Aksi. Ia pun mengharapkan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham dapat mengimplementasikannya dengan sungguh-sungguh sehingga dapat meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Nasional.

Tak lupa, Yasonna turut menghimbau jajaran terkait dengan lima atensi Presiden Indonesia Joko Widodo yang meliputi tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh bergaya hidup mewah dan terakhir mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.

Senada dengan Menkumham, dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menjabarkan dasar hukum yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini.

"Dengan penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam rangka pencegahan korupsi tahun 2023-2024 sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," tegasnya.

-


Turut melakukan penandatangan Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian Victor Manurung. Serta mengikuti dari Sakala Resort Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jonson Siagian.

Usai acara penandatanganan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Santunan yang diberikan untuk Yayasan Panti Yatim, dilanjut dengan Do’a Bersama menyambut bulan suci Ramadhan yang dipimpin oleh Imam Besar masjid Istiqlal Jakarta, K. H. Nasarudin Umar.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini