Jumat, 5 Juni 2026

Ganjar-Mahfud Terpilih Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024, Peluang Pemekaran Daerah Terbuka Lebar

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 25 November 2023 | 13:26 WIB


NAWACITApost.com - Pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia telah menjadi fokus perhatian luas, terutama dalam konteks meningkatkan kesejahteraan di berbagai wilayah yang memiliki kompleksitas geografis. Faigiziduhu Ndruru, seorang tokoh Nias yang selalu mengamati politik pembangunan Nusantara, menegaskan bahwa salah satu solusi penting untuk mengatasi tantangan geografis ini adalah melalui pembentukan daerah otonomi baru, baik dalam bentuk provinsi, kabupaten, maupun kota.





"Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan di berbagai wilayah Nusantara saat ini dan ke depan adalah dengan membentuk daerah otomomi baru, baik provinsi maupun kabuoaten/kota," kata Faigiziduhu, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).





Baca Juga:









Hal ini menjadi isu tak terhindarkan karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dengan luas lautan, lembah, dan pegunungan. Tantangan ini memerlukan strategi yang tepat, efektif, dan efisien untuk bisa diatasi dengan baik.









"Karena kondisi geografis Indonesia itu memang unik, terdiri dari ribuan pulau dengan lautan luas , lembah dan pegunungan. Tentunya, hal ini telah menjadi masalah serius yang tidak mudah untuk diselesaikan tanpa strategi yang tepat, efektif, dan efisien," kata dia.





Menurut Faigiziduhu, pemekaran daerah otonomi baru merupakan hasil kajian dan telaah yang dilakukan oleh berbagai lembaga dan kementerian. Tujuan dari pemekaran ini bervariasi, mulai dari meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, hingga lebih mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat di tingkat lokal.





"Kebutuhan untuk pemekaran daerah menjadi urgent dan tepat dilaksanakan seusai periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab selama hampir sepuluh tahun Jokowi memimpin Indonesia, pembentukan daerah otonomi baru tidak menjadi agenda prioritas pemerintah," kata Faigiziduhu


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini