Selasa, 2 Juni 2026

Faigiziduhu Ndruru: HIMNI Sudah Tepat Bicara pada Ganjar tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 24 November 2023 | 18:56 WIB


NAWACITApost.com - Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) telah menjadi keinginan yang kuat bagi masyarakat Nias, yang saat ini masih tergabung dalam Provinsi Sumatra Utara. Keinginan itu juga disuarakan oleh para diaspora Ono Niha di seluruh penjuru Nusantara dan dunia.





"Pemekaran provinsi Kepulauan Nias sudah menjadi impian bagi masyarakat baik yang ada di Kepulauan Nias maupun di luar Kepni dalam hal ini yang disebut diaspora Ono Niha di seluruh Nusantara bahkan di seluruh dunia," kata salah seorang tokoh Nias, Faigiziduhu Ndruru, Jumat (24/11/2023).





-




Baca Juga:









Faigiziduhu mengharapkan HIMNI memainkan peran kunci dalam hal perjuangan pemekaran ini. Ia lantas mengingatkan, Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) telah memulai perjuangan untuk membentuk Provinsi Kepni sejak 2011. Kala itu, bertepatan dengan pelantikan pengurus DPP HIMNI hasil munas 2011 di Gunungsitoli Nias, dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat Nias dan pemimpin daerah pada waktu itu.









HIMNI merupakan organisasi masyarakat Nias terbesar yang memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota bahkan di luar negeri. HIMNI juga memiliki posisi dan peran strategis dalam mendorong kembali perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.





Dia mengatakan, impian pemekaran Provinsi Kepni bukanlah keinginan berlebihan, melainkan dorongan untuk maju dan terbebas dari kondisi kemiskinan serta keterbelakangan yang disebabkan oleh letak geografis yang kurang menguntungkan.





"Sama dengan wilayah lain yang ingin maju dan terbebas dari kondisi kemiskinan dan keterbelakangan oleh karena letak geografis yang tidak menguntungkan," katanya.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini