Jakarta, NAWACITAPOST.com – Setelah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan umum proporsional tertutup. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Cagub gagal Pilkada Kalsel 2020, dan saat menjadi Cagub statusnya masih tersangka dugaan korupsi Payment Gateway.
Baca Juga : Saiful Huda Ems : Menjawab Siaran Pers Denny Indrayana
Kemudian menyurati Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri meminta bantuan untuk dibantu agar tidak terciduk dari jeratan hukum. Pasalnya, ucapan DI perihal putusan MK yang belum dikeluarkan ke publik oleh MK sendiri, menurut Menko Mahfud MD, sebagai tindakan membocorkan rahasia negara, dan bisa dijerat dengan UU kerahasiaan negara.
Surat DI belum dibalas oleh Megawati, dan sepertinya tidak akan dibalas. Kini DI mengungkap bahwa Mahfud MD meminta dirinya untuk membantu Anies Baswedan sebagai Capres.
Pernyataan DI yang diduga pernah tersandung kasus tersangka dugaan korupsi Payment Gateway, itu diakui Mahfud MD. Bahkan mantan Ketua MK itu bukan hanya minta bantuan ke DI tetapi juga ke Presiden PKS Ahmad Syaikhu untuk melakukan hal serupa.