Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Bukan kali ini saja, Sekolah Negeri di Kota Depok melakukan tindakan intoleransi.
Baca Juga : Tanggapi Situasi SMAN 2 Depok, Mendikbudristek Tegaskan Satuan Pendidikan Harus Merdeka dari Diskriminasi
November 2020, pihak sekolah di SMAN 6 Depok, menanulir terpilihnya Ketua OSIS yang Bergama minoritas (Kristen).
Pemilihan pun harus diulang, tetapi pihak SMAN 6 Depok membantah adanya deskriminasi atau terjadinya intoleransi terhadap pemilihan Ketua OSIS.
Belum pudar masalah di SMAN 6 Depok, kini siswa – siswi SMAN 2 Depok, beragama Ktristen dilarang beribadah. Ruangan untuk ibadah, pintunya ditutup. Kepala Sekolah pun diduga diam atau sengaja membiarkan pelarangan itu terjadi.
Pernyataan bernada kecaman datang dari Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom dalam pesannya melalui WhatsApp belum lama berselang, menyatakan. “Saya sangat menyayangkan terjadinya perlakukan yang sangat diskriminatif terhadap siswa-siswi beragama Kristen di SMA Negeri 2 Depok, yang sedang ramai diperbincangkan di jagad maya beberapa hari terakhir ini.”
Pdt Gomar Gultom melanjutkan, saatnya Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil Tindakan tegas kepada staf sekolah ini, yang bahkan berniat membubarkan Rohani Kristen, hanya karena meminta izin untuk menggunakan ruangan dalam rangka pembinaan rohani mereka dalam koteks ekstrakurikuler.
Hal sama kepada Kepala Sekolah yang mengancam memindahkan guru-guru yang memberikan informasi tentang perlakuan diskriminatif tersebut kepada wartawan, tandasnya.
Maka tak aneh dan tak heran, menurut Setara Institut, kota Depok termasuk 10 kota di Indonesia yang intoleransinya tinggi.
Jika, ini terjadi terus menerus, maka kota Depok akan menjadi, kota paling buruk dalam pergaulan Berbhineka Tunggal Ika.