Minggu, 31 Mei 2026

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:40 WIB
Presiden Jokowi bersama Seskab Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelum bertolak ke Papua, Selasa (30/08/2022). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi bersama Seskab Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelum bertolak ke Papua, Selasa (30/08/2022). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, NAWACITAPOST.COM Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada Selasa, 30 Agustus 2022. Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia -1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga : Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Cicaheum Bandung, Ini Dia Agenda Yang Dilakukannya

Kepala Negara dan rombongan akan menempuh penerbangan selama kurang lebih 5 jam 10 menit menuju Papua dan diperkirakan akan mendarat di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura sekitar pukul 19.10 WIT.

Presiden akan langsung menuju hotel tempatnya bermalam dan melanjutkan agenda kerja keesokan harinya. Presiden antara lain akan meresmikan Papua Football Academy (PFA) hingga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan perseorangan.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Papua antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Selain itu turut pula Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (BPMI Setpres)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini