DIREKTUR Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) periode 13 September 2017 – 2 Nopember 2020 diera dua Menteri Desa, yakni Eko Putro Sandjojo dan A. Halim Iskandar begitu cekatan, cermat dan piawai soal seluk beluk dana desa.
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT secara konsekuen dan sistemik melaksanakan penataan birokrasi yang menjadi salah satu amanat Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, penataan birokrasi dilakukan dalam rangka percepatan efektifitas dan efisiensi pelayanan dari pemerintah.
Baca Juga : Kemendes PDTT Akan Cairkan Rp36,4 Triliun DD untuk Padat Karya Tunai Desa
“Penataan birokrasi ini bukan hal yang mudah tapi harus dilakukan. Karena Beliau (Presiden) sangat konsisten dalam upaya percepatan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan. Dan tentu itu juga merupakan harapan kita semua,” ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, perwujudan reformasi birokrasi bukan semata-mata terkait rotasi personalia, namun lebih kepada persoalan kinerja. Ia menegaskan, bahwa yang menjadi tolak ukur pertama dalam reformasi birokrasi adalah kinerja.
Menurutnya, reformasi birokrasi sendiri merupakan satu model yang dikembangkan dalam upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di semua institusi, yang saat ini terus bergerak menuju birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat.
“Utamanya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang tugasnya memang berat, yang harus melayani sebanyak 74.953 desa dengan segala vaiannya,” tegasnya.
Lulusan S1 Fisip Unsrat dan S2 UI ini mengenai dispilin dan ketegasan. Sudah mengalir dalam dirinya saat kuliah dan diaplikasikan dalam tugas pekerjaannya. Begitupun keseharian di keluarganya sudah terbukti.
Selain disiplin dan tegas, pendiam disertai suka bekerja adalah karakter terpatri. Putra Maluku Utara karier sebagai birokrat sudah teruji dan tak perlu dipertanyakan lagi. Pasalnya, pelantikan mantan kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara ini sebagai Setjen tersebut, bagian dari langkah penataan birokrasi di Kemendes PDTT.
Lanjut Abdul Halim Iskanada, Kemendes PDTT secara konsekuen dan sistemik melaksanakan penataan birokrasi, yang menjadi salah satu amanat Presiden RI Joko Widodo. Penataan birokrasi di lingkup Kemendes PDTT dalam rangka percepatan efektifitas dan efisiensi pelayanan dari pemerintah.