Jumat, 5 Juni 2026

Joko Widodo Perintahkan Menhan Prabowo Untuk Menanam Singkong

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 28 September 2020 | 14:46 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST-  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi untuk ikut dalam program lumbung pangan nasional (food estate). Kemenhan kebagian menanam singkong. Lokasinya pertama yang bakal ditanami singkong yang berada di Kalimantan Tengah. Adapun tugas tersebut adalah sebagai pendukung Kementerian Pertanian (Kementan) mengantisipasi dampak krisis pangan akibat pandemi COVID-19.

FAO berkali-kali memperingatkan agar semua negara bersiap terhadap ancaman krisis pangan. Sehingga harus disiapkan cadangan dengan membangun lumbung.
Baca Juga : Jokowi : Mini Lockdown Merupakan Strategi Efektif

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, pemerintah memilih komoditas singkong karena ada jenis pangan tersebut memiliki banyak kelebihan. Mulai dari bisa langsung dikonsumsi, digunakan untuk industri hingga harganya yang terjangkau. Dia mengatakan pada , Senin (28/09/2020). Singkong itu kan bisa untuk apa saja. Untuk bahan industri jadi tepung, dimakan langsung seratnya bagus untuk kesehatan dan umurnya lebih pendek dalam menanam. Juga mungkin lebih murah. Kemudahan dalam menanam juga jadi pertimbangan pemerintah. Sehingga harapannya lahan luas di Kalimantan bisa langsung ditanami. Berbeda jika harus menanam padi misalnya. Menanam padi membutuhkan beberapa proses lagi sehingga akan lebih memakan waktu.
Baca Juga : Deklarasi KAMI Gatot, Diusir dari Bumi Surabaya

Sebelumnya Presiden Jokowi juga berharap lumbung pangan berupa lahan singkong ini bisa dipercepat. Tujuannya tidak hanya untuk ketahanan pangan, namun juga untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup sehingga harga pangan tetap stabil di tingkat masyarakat. Kalau kebutuhan pangannya ada tapi (jumlahnya) sedikit, (sedangkan) konsumennya banyak kan harganya juga meningkat. Nah ini adalah beban pemerintah supaya dari sisi harga juga bisa stabil.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini