Jakarta, Presiden Joko Widodo meminta para menteri memastikan program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah diterima oleh masyarakat desa terdampak pandemi Covid-19. Pandemi corona bukan hanya menghantam lapisan masyarakat perkotaan, namun juga di pedesaan. Saat krisis ekonomi terjadi akibat pandemi di perkotaan maka desa menjadi penyangga. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat kota yang pindah ke desa di masa pandemi. Dia mengatakan saat saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Kamis (25/9/2020). Krisis ekonomi di perkotaan maka desa menjadi penyangga, menjadi buffering karena terjadinya arus balik perpindahan penduduk dari kota ke desa. Jadi bukan urbanisasi, tapi ruralisasi.
Baca Juga : Baca Juga : Komisi VIII DPR Garap Penyusunan UU Kesejahteraan Lanjut Usia
Untuk itu, Jokowi menekankan bahwa program perlindungan sosial untuk masyarakat desa terdampan pandemi corona harus tepat sasaran dan berjalan efektif. Mulai dari, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos tunai, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Pastikan itu diterima oleh masyarakat di desa yang terdampak covid yang sangat membutuhkan. Begitu pula dengan pelaksanaan padat karya tunai yang ada di desa. Jokowi meminta menterinya mengawal program tersebut sehingga dapat megurangi beban masyarakat di desa. Harus betul-betul dikawal sehingga bisa mengurangi beban masyarkat desa yang kehilangan pekerjaan, kesulitan mencari kerja atapun yang berasal dari keluarga tidak mampu di desa.
Baca Juga : Pikiran Mesum Mampu Menjaga Otak Tetap Tajam
Jokowi menegaskan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) harus menjadi momentum untuk memperbaiki ekonomi desa. Dia ingin agar program-program pemerintah terasa bermanfaat untuk masyarakat. Pandemi yang tengah kita hadapi harusnya menjadi momentum untuk menginstal ulang memperbaiki lagi dan juga melakukan reform mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB