Jakarta, Nawacitapost.com- Penyidik gabungan perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang potensial menjadi tersangka. Hal ini disampaiakn oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri. Dia mengatakan. Tindak lanjut setelah dinaikkan ke penyidikan. Jadi, penyidik merencanakan proses penyidikan selanjutnya termasuk pemanggilan saksi-saksi yang potensial.
Baca Juga : Pengidap Penyakit TBC Dapat Bantuan PKH Dari Kemensos
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung bersama Polri. Hasil gelar perkara kasus peristiwa kebakaran ditingkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kesepakatan bahwasannya kasus ini dinaikkan ke penyidikan. Teknisnya hari ini tentunya gelar perkara hari ini adalah mengambil langkah perencanaan. Setiap perkembangan dalam kasus tersebut akan dibuka ke publik. Bahkan, pihaknya akan menetapkan siapa pun yang diduga melakukan memenuhi Pasal 187 dan 188. Hasil penyidikannya khususnya nanti tentunya akan mencari siapa tersangkanya.
Sebelumnya, Polri menyebut ada unsur pidana dalam kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Oleh karenanya, Polri meningkatkan status kebakaran di Gedung Kejagung ke tahap penyidikan. Kendati telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kata Awi, polisi masih mencari bukti untuk mengusut pelaku dugaan pembakaran Gedung Kejagung. Penyidikan untuk mencari atau membuat terang suatu pidana, kemudian mengeluarkan bukti-bukti. Intinya sudah disebut, tidak ada korsleting, yang ada adalah open flame.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 19 April 2026 | 14:26 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:15 WIB
Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Senin, 7 Oktober 2024 | 20:57 WIB
Senin, 2 September 2024 | 21:07 WIB
Selasa, 20 Februari 2024 | 19:25 WIB
Rabu, 14 Februari 2024 | 15:50 WIB
Rabu, 14 Februari 2024 | 08:04 WIB
Kamis, 30 November 2023 | 10:51 WIB
Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:03 WIB
Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:27 WIB
Jumat, 6 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Selasa, 19 September 2023 | 09:50 WIB
Minggu, 17 September 2023 | 19:06 WIB
Minggu, 17 September 2023 | 13:33 WIB
Senin, 11 September 2023 | 15:53 WIB
Senin, 11 September 2023 | 09:45 WIB
Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:04 WIB
Senin, 28 Agustus 2023 | 10:41 WIB
Sabtu, 29 April 2023 | 09:53 WIB