Moeldoko menjelaskan dia mengetahui cara kerja Asabri dalam memenuhi kebutuhan perumahan para prajurit TNI dan anggota Kepolisian. Asabri membayarkan uang muka bagi prajurit yang ingin membeli rumah.
"Jadi ada dua skema dalam konteks perumahan. kalau Asabri itu sebagai pembayar uang muka, jadi kalau prajurit saya seribu orang akan pesan rumah, Asabri nanti yang akan membayarkan uang muka. ," jelas Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga : Mahfud : Kapal Ikan China Masih Melintas di Sekitar Perairan Natuna
Sistem Asabri yang diketahui Moeldoko adalah mengenai Tabungan Wajib Perumahan (TWP). Di mana, para prajurit TNI setiap bulannya menyicil kepada bank yang ditunjuk. Sehingga, dirinya tidak memgetahui mengenai Asabri diduga merugi karena salah instrumen investasi.
"Selanjutnya TWP, tabungan wajib perumahan itu yang menyicil per bulannya yang membayar ke bank, mekanismenya seperti itu. Selama saya menjadi panglima nggak ada sih ya persoalan-persoalan itu muncul, semuanya baik," tegas Moeldoko.