Kamis, 4 Juni 2026

Luhut : Pemprov DKI Punya Wewenang Bebaskan Lahan Ciliwung

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 4 Januari 2020 | 10:52 WIB
Jakarta, NAWACITA- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari soal pembebasan lahan yang lambat pada proyek penangkal banjir. Pasalnya, proyek normalisasi dan sodetan Ciliwung terhambat pembebasan lahan.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk membebaskan lahan diminta punya keberanian lebih untuk mempercepat penyediaan lahan. Menurutnya kalau lahan tidak tidak dibebaskan dan proyek tidak diteruskan maka banjir akan kembali terjadi.

"Nah itu tadi harus ada keberanian juga kalau nggak mau ada pergeseran, ya banjir seperti ini," kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga : Terdampak Banjir, Mendagri : Dana Cadangan APBD Bisa di Gunakan


Menurutnya lahan bantaran kali yang padat membuat kapasitas sungai menyempit. Ujungnya aliran air terhambat dan banjir pun terjadi.

"Kan dulu nggak ada itu, sekarang ada, jadi sempit. Air susah ngalir, ya meluap. Itu kan logika. Ya jangan dibesarin lah, Pak basuki dan Pak Gubernur sudah sepakat lah," ungkap Luhut.

Luhut mengatakan bahwa Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi soal penanganan banjir, dia meminta jangan saling menyalahkan. Dia menyatakan harus ada penangkal banjir untuk Jakarta dari hulu hingga hilir.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini