Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Sederet nama, mulai dari ketua umum partai politik, menteri, birokrat, pengusaha dipastikan ikut pilpres 2024. Pendaftaran nama pasangan pilpres, batasnya September 2023, dan Pilpresnya 14 Februari 2024.
Baca Juga : Moeldoko Tepat Melanjutkan Program Nawacita Pembangunan Jokowi
Yang menarik, Pilpres ke-6 sejak orde reformasi ini, Jokowi yang juga petahanan tak bisa ikut lagi untuk menjadi presiden RI ke-8, dikarenakan konstitusi membatasi ; hanya dua periode saja, Artinya, Pilpres ini akan memunculkan nama calon yang dulu belum berhasil, dan calon baru bertanding di pesta demokrasi 5 tahunan.
Sederet nama itu telah beredar dimasyarakat, melalui rilis lembaga survei, tetapi belum diajukan oleh partai politik, sebab pengajuannya harus memenuhi syarat 20 persen parlemen threshold.
Pasalnya, KPU menentukan pasangan Capres dan Cawapres, acuannya dari hal tersebut.