Jumat, 5 Juni 2026

Demokrat AHY kalau Jantan Hadapi Secara Hukum

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 6 April 2023 | 17:24 WIB
Ka ke ki : AHY (Foto Kompas TV) dan Jhoni Alen Marbun (Youth TV Indonesia). Kolase
Ka ke ki : AHY (Foto Kompas TV) dan Jhoni Alen Marbun (Youth TV Indonesia). Kolase

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Saat Mayor TNI (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY membacakan pernyataan resminya dihadapan sejumlah wartawan dan kader Demokrat, yang disiarkan Kompas TV dengan judul Keras! AHY Siap Lawan Moeldoko Jika Ngotot Rebut Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Baca Juga : Mengenal Sosok Jhoni Allen, Eks DPR Punya Jiwa Satria yang Sebut SBY dan AHY Minta Jatah Kepada Kader


AHY membacakan itu, karena KSP Moeldoko akan mengambil Demokrat dengan cara melakukan upaya hukum yaitu Peninjauan Kembali (PK) ke MA, pada 3 Maret 2023 lalu. Pasalnya, pengajuan PK itu diatur menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

Bukan cuman itu, AHY menyebut bukan tidak mungkin PK ini erat kaitannya dengan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas menggagalkan pencapresan saudara  Anies Baswedan. Lebih jauh lagi, AHY dalam diskusi dengan forum elit Demokrat ada upaya untuk membubarkan koalisi perubahan.

AHY juga mengatakan proses PK juga merupakan ruang gelap dalam peradilan dan ada celah untuk masuknya intervensi politik.

Kesannya AHY panik ketika membacakan pernyataan yang telah dikonsep itu. Putra sulung SBY itu menyebut dukungan penuh diberikan elit partai seperti Majelis Tinggi Partai, Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan Mahkamah Partai, dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Yang jelas dan pasti, Moeldoko setelah Kemenkumham menyatakan bahwa ditolak gugatannyan dengan catatan pada tahun lalu, Moeldoko dengan legowo menerimanya.

Jika saat ini, AHY menuduhnya kembali soal Meoldoko ingin merebut partai Demokrat dan bahkan akan melakukan perlawanan dengan segala cara. Itu di luar kemampuan Moeldoko. Mungkin yang dimaksud AHY, Jhoni Alen Marbun (JAM). Itu bisa saja. Soalnya JAM yang telah lama bersama Demokrat, paham dan mengetahui sepak terjang Demokrat Cikeas.

Kelihatan sekali, AHY bukan hanya panik, tetapi mungkin bodoh dalam menanggapi PK yang diajukan JAM ke MA. Jadi saran JAM, hadapi saja gugatan PK dengan Kontra Memori, karena itu cara perlawanan hukum yang elegan dan satria.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB