“Sudah kita laporkan ke Bareskrim Polri, kita minta ditindaklanjuti agar Pigai di proses secara hukum atas ulahnya,” kata Adi kepada Nawacitapost.com.
Selain itu, Adi minta agar Pigai minta maaf kepada publik dan masyarakat Jawa tengah serta rakyat Indonesia.
“Pigai harus minta maaf kepada publik, kepada masyarakat Jawa tengah, kepada rakyat Indonesia. Termasuk kepada Jokowi dan Ganjar,” kata dia.
Seperti diketahui sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dilaporkan Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) ke Badan Reserses Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan rasisme pada Senin (4/10/2021).
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dilaporkan Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan rasisme pada Senin (4/10).
Laporan tersebut diketahui karena Natalius Pigai membuat sebuah cuitan di akun Twitter-nya yang Bernada rasial kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.